Disdukcapil Berikan Layanan Mobil Keliling

GARUT26 views

GARUT, (KAPOL).- Sebagai upaya meningkatkan pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Senin (12/2/2018) memberikan pelayanan langsung pembuatan KTP melalui kendaraan oprasional baru mobil keliling (mobling).

Kali ini mobling ditempatkan di halaman Setda Kabupaten Garut di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul.

Menurut Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Garut, Tedi, pelayanan melalui mobling ini dimaksudkan agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan kependudukan, terutama KTP elektronik segera terlayani.

Pembuatan KTP elektronik ini tak memerlukan waktu lama, paling hanya satu hari setengah.

“Kurang dari dua hari, pembuatan KTP elektronik sudah bisa selesai. Kita bantu warga yang ingin membuat berbagai keperluan seperti pembuatan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, surat pindah dan hal lain yang ada hubungannya dengan Disdukcapil,” Ujar Tedi, Senin (12/2/2018).

Bahkan Disdukcapil Kabupaten Garut berencana untuk menambah mobil pelayanan hingga Tahun 2019 menjadi 3 unit.

Dengan cara demikian, tuturnya, diharapkan mobil ini akan berfungsi sebagai sarana untuk membantu operasional pelayanan dokumen kependudukan dengan cara jemput bola ke 42 kecamatan.

Hal ini dilakukan menyusul masih banyaknya warga yang belum memiliki KK, KTP, akte kelahiran serta dokumen surat pindah dengan alasan karena terlalu jauh dan lama dalam pelayanan.

“Dengan jemput bola, masyarakat yang jauh jaraknya ke kabupaten akan merasa senang serta terbantu dan tidak perlu jauh-jauh datang ke dinas. Hal ini juga bisa menekan biaya yang dikeluarkan sehingga tidak terlalu besar”, katanya. (Aep Hendy S)***