BANJAR, (KAPOL).- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar meluncurkan konsep pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) “Pesat”, atau pelayanan satu jam.
Tentunya, pelayanan ini diberikan hanya kepada pemohon adminduk yang memenuhi syarat lengkap.
Demikian dikatakan Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar, H.Entus Heryana, kemarin. Menurut dia, sampai akhir Desember 2017, tercatat 2.762 KTP elektronik yang belum diambil.
“Blanko e-KTP di Banjar cukup. Penerbitan e-KTP tak diperlukan waktu berbulan-bulan lagi sekarang ini. Seiring banyak kemudahan dan ada presedur yang dipangkas. Dalam hitungan jam bisa KTP elektronik bisa langsung terbit, dengan catatan semua syarat terpenuhi lengkap,” kata H.Entus.
Dijelaskan dia, sampai akhir tahun 2017, penduduk Kota Banjar sebanyak 202.350 jiwa.
Wajib KTP tercatat berjumlah 147.888 jiwa. Adapun yang sudah direkam mencapai 147.756 jiwa atau 99,9 persen.
“Penerbitan KTP elektronik selama tahun 2017 mencapai 143.357,” ujarnya. (D.Iwan)***