Dishub “Keukeuh”, Terapkan Parkir Elektrik

LINIMASA5 views

GARUT, (KAPOL).- Pemerintah Daerah Kabupaten Garut mulai Januari 2018 ini “keukeuh” akan memasang alat restribusi parkir secara elektrik di tiga lokasi.

Diantaranya, di Jalan Ciledug, Jalan Cikuray kawasan Garut Kota, dan lokasi Wisata Candi Cangkuang, Kec. Leles.

Kepala Dishub Kab. Garut, Suherman mengatakan, penggunaan mesin elektrik parkir itu hanya uji coba.

Jika banyak masyarakat yang dirugikan tentunya uji coba tersebut tidak akan dilanjutkan.

Sebaliknya, jika banyak mamfaatnya maka pemasangan alat parkir elektrik itu akan ditambah dibeberapa titik.

“Hanya saja untuk sementara ini sifatnya uji coba dulu. Kalau masyarakat banyak yang mendukung Ya diteruskan, kalau tidak ya diberhentikan lagi. Untuk penyediaan biaya akan dianggarkan pada APBD Tahun 2018 mendatang.” kata Suherman, Rabu (3/1/2018).

Ia menjelaskan, uji coba penggunaan alat elektrik parkir ini dipastikan akan menuai protes.

Namun, ia menegaskan, akan tetap menjalankan uji coba itu sampai masyarakat benar-benar memahaminya.

Untuk di Garut ini, apapun kegiatan atau program pasti saja ada yang tidak setuju.

Akan tetapi ia merasa yakin dengan pemasangan alat parkir elektrik ini akan banyak masyarakat yang mendukung.

Karena selain PAD akan meningkat, juga kebocoran dapat ditekan. Dan bagi juru parkir sendiri jangan takut kehilangan pekerjaan, karena mereka juga akan tetap menjaga dilokasi.

“Hanya saja bedanya kalau dulu juru parkir itu menerima uang langsung, kalau sekarang tidak. Justru sekarang ini lebih bermartabat. Makanya jangan dulu menolak, ini kan baru uji coba mari kita lihat bagaimana pengoperasiannya bagaimana manfaat bagi masyarakat luas. Kalau ada yang tidak setuju Ya biarkan saja,” ucapnya.

Suherman menilai, dengan cara parkir elektronik ini dipastikan dikawasan perkotaan masalah parkir kendaraan akan lebih tertib.

“Juru parkir pun tetap dibutuhkan untuk berada di lokasi parkir,” ujarnya. (Dindin Herdiana)***