TAWANG, (KAPOL).- Guna menjaring dan meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk taat dan membayar pajak terutama Pajak Bumi Dan Bangunan PBB, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya, memberikan hadiah bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak per 30 September 2017. Hal ini sebagai langkah atau terobosan dalam menarik minat wajib pajak untuk segera membayarkan kewajibannya.
Menurut Asda III Pemkot Tasikmalaya, Asep Goparulloh, Penyelenggaraan pengundian hadiah PPB-P2 Badan Pengelola Pajak dan Retribusi daerah 2017 kali ini sudah memasuki tahap yang ke 3 yakni pengundian bagi wajib pajak di wilayah Kecamatan Cipedes dan Kecamatan Tawang.
Pengundiannya sendiri disaksikan notaris, kejaksaan, Kepolisian dan unsur TNI serta dari pihak perbankan. Hadiahnya sendiri, kata Asep, ada sebanyak 101 hadiah di antaranya ada 1 buah mobil
2 umroh dan 10 motor serta hadiah hiburan lainnya di antaranya sepeda gunung, tivi , lemari es, mesin cuci, hape android, magic com, kompor gas dan dispenser seluruhnya untuk 10 kecamatan di Kota Tasikmalaya.
Selain itu, kriteria wajib pajak yang bisa mengikuti undian adalah wajib pajak yang melunasi pajaknya per 30 September. Sementara memasuki triwulan ke 3 pada 2017 ini baru 82 persen dari target pemasukan pajak 106 milyar.
“Mudah-mudahan di akhir tahun bisa tercapai, sebab potensi wajib pajak dari seluruh sektor pajak juga cukup besar. Sehingga target 106 miliar bisa tercapai bahkan bisa melapauinya. Sedangkan untuk wajib pajak yang telat bayar pajak akan dikenakan sanksi 2 persen,” kata Asep usai pengundian hadian di halaman Dipenda Kota Tasikmalaya, Senin (30/10/2017).
Ditambahkannya, capaian pendapatan pajak di Kota Tasikmalaya bisa terus ditingkatkan apalagi ditunjang dengan menggunakan aplikasi teknologi IT. Hal ini sangat mendorong bagi kemajuan kinerja dan capaian penarikan pajak.
Sementara Koordinator PT Mahardika Utama yang mengelola aplikasi IT dan EO berbasis digitalisasi, Usep Sapaat mengatakan, program pemberian dan pengundian hadiah yang diselenggarakan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya dengan sistem komputerisasi ini sebagai langkah peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Hal ini merupakan salah satu program yang dicanangkan Walikota Tasikmalaya Budi Budiman yang pernah menyampaikan, Berbudi Berbudaya Teknologi Digitalisasi.
Bahwa dengan adanya berbudaya teknologi digital ini, lanjut Usep, akan semakin cepat untuk komunikasi. Karena bagaimanapun ini tidak bisa di hindari sudah jaman moderen dan teknologi serba digital. Sesuai dengan program lima tahun yang akan datang, semua berbasis digital. Dimana-mana sekarang teknologi.
“Sangat banyak generasi muda Tasikmalaya yang melek dan sangat menguasai teknologi komputerisasi. Sehingga pengundian hadiah yang dilakukan PT MU sendiri pada pengundian hadiah di badan pajak berbasis teknologi komputerisasi. Tidak dilakuka dengan cara manual. Hal ini dilakukan agar bisa memberdayakan generasi muda yang memiliki intelektual digital dan teknologi,” katanya.
Sementara pada pengundian berbasis komputer ini, lanjut Usep, wajib pajak atas nama Enung Syarifah Cipedes Kecamatan Cipedes dan Yayu Ayuningtyas Kecamatan Tawang mendapat sepeda motor. Pada pengundian itu juga wajib pajak mendapatkan hadiah berupa tv, mesin cuci, lemari es, HP andreoid, dispenser dan sepeda gunung.
Untuk pengundian ini hanya wajib pajak PBB saja. Dari 309.000 wajib pajak se Kota Tasikmalaya yang bayar per 30 september dan ikut pengundian hadiah baru 189.000 wajib pajak. Selanjutnya pengundian akan di lakukan di Alun-alun Indihiang. (Erwin RW)***