Ditanya Kenapa Mangkir Dari Pemanggilan Pengadilan Tipikor, Wagub Jabar Enggan Berkomentar

KOTA TASIK11 views

TAWANG, (KAPOL).- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ullum sempat akan menghindari saat sejumlah media menanyakan terkait mangkirnya panggilan dirinya oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Usai menghadiri acara kunjungan kerja Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Jumat (5/4/2019).

Meski membuka suara, namun Wagub tidak berbicara banyak terkait sebagai saksi kasus korupsi dana hibah Kabupaten Tasikmalaya Rp 3,9 miliar.

Kasus korupsi yang sempat menggegerkan Kabupaten Tasikmalaya tersebut telah menetapkan sembilan terdakwa, salah satunya mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir Djaelani.

“Saya sudah tahu tentang itu di Pengadilan,” kata Uu sangat sangat singkat sambil berusaha meninggalkan kerumunan wartawan kenapa alasan mangkir panggilan sidang sebagai saksi di Pendopo Tasikmalaya, Jumat (5/4/2019).

Namun saat didesak apakah nanti akan hadir di panggilan selanjutnya, Uu enggan menjawab pasti apakah dirinya akan hadir atau tidak pada sidang lanjutan tersebut. “Saya sudah sampaikan itu yah,” ujar Uu. Sambil lalu meninggalkan lokasi.

Wagub Jabar nampak enggan menanggapi pertanyaan yang banyak dilontarkan awak media terkait panggilannya sebagai saksi di Pengadilan kasus korupsi dana hibah Kabupaten Tasikmalaya. Pada kasus itu, Uu masih menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya yang kedua kalinya. “Saya sudah sampaikan yah, sudah yah,” katanya. (Erwin RW)***