PANGANDARAN, (KAPOL).- Satuan Reserse Narkoba dan Inafis Polres Ciamis bersama tim Puslbafor Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (26/11) melaksanakan olah TKP industri rumahan atau prekusor shabu di Kampung Karang Sari RT 01 RW 03 Desa Pananjung Kec/Kab Pangandaran.
“Hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa bahan cairan tersebut positif merupakan bahan dasar untuk membuat shabu,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus kepada Kabar Priangan Online ( KAPOL).
Menurutnya, perkara temuan bahan dasar untuk membuat shabu tersebut ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. (Azis Abdullah)