INDIHIANG, (KAPOL).-
Mantan Ketua Pansus Perubahan Perda Pasar Modern, Dodo Rosada, tidak tahu menahu soal dugaan adanya tudingan bahwa pembahasan perubahan perda dibiayai pihak Lotte. Dodo menegaskan bahwa sudah kewenangan DPRD membahas setiap rancangan perda bersama pemerintah. Dan perda perubahan pasar modern itu diusulkan oleh pihak pemerintah ke DPRD.
Dodo pun menjelaskan kenapa terjadi perubahan perda karena di perda sebelumnya diatur bahwa di tingkat kecamatan dibatasi dua untuk toko modern. Sementara visi kota menjadi pusat perdagangan termaju di Priangan Timur yang tentunya harus ditopang oleh berbagai misi yang salah satunya tidak ada lagi pembatasan kegiatan usaha sebatas tidak bertentangan dengan Undang-Undang dan tidak mematikan usaha masyarakat.
“Jadi kami tidak tahu kalau saat pembahasan perubahan perda ada konspirasi atau ada tujuan lain dari kelompok tertentu karena kami bekerja sesuai kewenangan dan lurus-lurus saja,” kata Dodo, Selasa (22/6/2016).
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, perubahan perda pasar modern juga bukan untuk memuluskan pendirian Lotte Mart. Pasalnya pembangunan Lotte jauhari sebelum terjadi perubahan perda.
Adapun dianggap ada muatan lain yang menumpang, Dodo tidak tahu menahu karena fokus pembahasan perda pada toko modern yang telah menimbulkan gejolak di masyarakat.
Meski demikian, Dodo mengakui kalau saat pembahasan ada yang mendesak untuk segera selesai dan diparipurnakan dalam waktu tertentu. Namun tidak dituruti karena pansus harus bekerja maksimal. (Jani Noor)