TARKI, (KAPOL).- Mangkraknya proyek pembangunan Pasar Leles menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut.
DPRD pun meminta agar Pemkab Garut segera menyelesaikan pembangunan pasar yang menjadi pusat perekonomian masyarakat tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Garut, Dudeh Ruhiyat menyebutkan keterlambatan pembangunan revitalisasi Pasar Leles telah banyak menimbulkan kerugian bagi pedagang dan masyarakat Pasar Leles.
Oleh karenanya pembangunan pasar itu harus secepatnya diselesaikan.
“Kami meminta agar Pemkab Garut untuk segera menyelesaikan program revitalisasi pasar tradisional Leles yang saat ini pembangunannya sudah lama tertunda. Kasihan para pedagang dan juga masyarakat jika hal ini dibiarkan terus,” ujar Dudeh, Selasa (2/7/2019).
Menurutnya, pasar tradisional di Kecamatan Leles tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk melakukan aktivitas perdagangan dan menumbuhkan perekonomian di daerah itu.
Meskipun saat ini para pedagang masih bisa berjualan di pasr darurat yang berlokasi di Alun-alun Leles, akan tetapi tidak epektif akibat kenyamanannya yang kurang.
Politis PDI Perjuangan ini mengatakan Pemkab Garut sudah mencanangkan program pembangunan Pasar Leles secara dua tahap dimana untuk tahap pertama telah dikucurkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk pembangunan struktur.
Namun karena pengerjaan sebelumnya tidak sesuai dengan aturan, akibatnya kini timbul kerugian keuangan negara dlam proyek pembangunan pasar tersebut.
Hasil pemeriksan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tutur Dudeh, ditemukan adanya kerugian keuangan negara dalam pembangunan Pasar Leles.
Hal ini diduga akibat ada penggunaan dana yang tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“BPK juga mengharuskan pihak pemborong yang mengerjakan pembangunan Pasar Leles untuk mengembalikan uang negara sebesar Rp 800 juta dengan batas waktu selama dua bulan. Temuan BPK ini tentu sangat berpengaruh terhadap kelancaran pembangunan pasar yang saat ini nasibnya mangkrak karena pihak pemborongpun belum mengembalikan uang,” katanya.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, diungkapkan Dudeh saat pekerjaan pemnabgunan tahap satu Pasar Leles sudah mencapai 87 persen.
Namun dalam pembangunan struktur ini ternyata muncul indikasi terjadinya kerugian keuangan negara dengan jumlah yang cukup besar sehigga sangat mengganggu.
“Kami berharap, setelah proses pengembalian kerugian uang negara itu selesai, Pemkab Garut secepatnya mengajukan anggaran untuk pembangunan Pasar Leles tahap berikutnya. Pemkab bisa mengalokasikannya agar pembangunan pasar bisa segera selesai, karena selama ini masyarakat meminta pasar itu harus cepat jadi dan bisa ditempati,” ucap Dudeh. (Aep Hendy S)***