DPRD Garut, Soroti Nasib Guru Honorer

KILAS5 views

 

GURU bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau biasa disebut guru honorer yang ada di Kabupaten Garut, memiliki peran yang cukup penting.

Jumlah guru bukan PNS, berdasrkan informasi dari Ketua Fagar Sukwan Garut, tercatat sekitar 13 ribu orang.

Kabupaten Garut sendiri yang memiliki 42 kecamatan masih kekurangan 9 ribu an guru PNS, untuk tingkat SD dan SMP.

Peran strategis guru yang bukan PNS dalam memajukan kualitas pendidikan, ternyata tidak berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraannya.

Mereka hanya memperoleh upah rata-rata Rp 250 per bulan yang dialokasikan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ketua Forum Aliansi Guru Karyawan Garut (Fagar) Kab. Garut, Cecep Kurniadi menilai pendapatan para guru honorer atau guru non PNS itu sangat jauh dari kata layak.

“Untuk menutupi kebutuhan hidup bersama keluarganya sehari-hari saja, tak cukup. Sehingga, banyak diantaranya yang terpaksa jadi tukang ojeg, atau buka warung kecil-kecilan,” kata Cecep Kurniadi, Kamis (16/11/2017).

Terkait permasalahan nasib guru non PNS itu, ternyata mendapat sorotan dari para wakil rakyat yang duduk di DPRD Garut.

Ketua Komisi A DPRD Garut, H. Alit Suherman, mengaku sudah sering mengingatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, agar mereka memperhatikan kesejahteraannya.

Bahkan meminta Bupati Garut, Rudy Gunawan agar mengeluarkan SK langsung bagi para guru honorer tersebut.

Namun, hingga kini belum dikabulkan dengan alasan terbentur aturan.

“Terkait kesejahteraan para guru non PNS ini, kami sudah beberapa kali menyampaikan dalam rapat kerja dengan Baperjakat, agar diperhatikan terkait dengan profesinya,” kata bupati.

Ia pernah menyampaikan agar para guru non PNS, diberikan SK dari kepala daerah, bukan hanya dari kepala sekolah.

“Tapi saat ini permintaan ini belum ada realisasi dengan alasan berbenturan dengan aturan, yang melarang adanya pengangkatan honorer baru,” kata Alit.

Selain usulan yang disampaikan ke Pemda Garut, menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, pernah pula disampaikan ke Kemendiknas.

“Ya, Jadi soal guru honorer ini kami juga pernah mengusulkannya ke Pusat ke Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Untuk guru non PNS ini ada tunjangan profesi, yang biasa disebut sertifikasi.” ujarnya.

Akan tetapi, lanjut Alit, menurut keterangan dari Direktur Jendral (Dirjen) Kemendiknas waktu itu, kalau para guru non PNS ini sudah mendapatkan SK dari Bupati, bulan depan pun akan bisa dikucurkan bantuan untuk tunjangan profesi.

“Namun anehnya sampai sekarang sudah hampir satu tahun belum ada SK nya itu,” tutir Alit.

Menurutnya, upaya perbaikan nasib dan kesejahteraan para guru non PNS itu, harus terus dilakun oleh pemerintah daerah dan pusat, agar jangan sampai terjadi mogok mengajar.

“Kalau terjadi mogok mengajar secara massal oleh para guru non PNS, Ya ini musibah. Artinya, sehari saja para guru ini tidak masuk kelas, berapa ribu murid yang akan jadi korban,” ujarnya.

Oleh karena itu, DPRD Garut akan terus menerus mendorong dan mengawal untuk menanyakan perihal upaya merubah nasib guru honorer ini.

“Ya kalau dibiarkan tentunya dikhawatirkan akan tidak peduli. Makanya kami akan terus menerus menanyakan hal ini ke Pemerintah Daerah atau Kemendiknas atau ke pusat.” kata AliT Suherman.

Ia menambahkan, selain masalah guru honorer dunia pendidikan di Kabupaten Garut juga masih banyak mengalami kendala lainnya seperti masih banyak kepala sekolah dasar (SD) yang memeggang lebih dari satu sekolah.

Disamping itu, permasalahan pendidikan lainnya, yakni kekosongan jabatan kepala dan sekretaris Dinas Pendidikan, karena sekarang ini dijabat oleh pelaksana tugas atau Plt. sejak 1 November 2017 lalu. (Dindin Herdiana)***