BANDUNG, (KAPOL).- Wartawan Indonesia, kedepan harus memiliki tiga identitas.
Diantaranya, identitas dari medianya masing-masing, identitas dari organisasi kewartawanan dan identitas lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang dikeluarkan Dewan Pers.
Saat ini, masih banyak wartawan yang baru hanya memiliki dua identitas.
Disampaikan, Penguji Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Drs. H. Suherlan, pada acara sosialisasi dan simulasi UKW di Hotel Regata, Kota Bandung, Rabu (6/12/2017).
“Identitas yang ke tiga, berupa kartu kompetensi dari Dewan Pers, justru sekarang masih banyak wartawan yang belum memilikinya,” kata Suherlan.
Artinya, kata dia, masih banyak wartawan yang belum mengikuti UKW.
“Untuk itu, saya mengimbau agar wartawan segera ikut UKW. Selama anda benar-benar seorang wartawan, tentu saja tidak ada yang harus ditakuti, ketika mengikuti UKW,” ujarnya. (Azis Abdullah)***