Dua Kades di Sumedang, Tersandung Kasus Korupsi

HUKUM24 views

SUMEDANG, (KAPOL).– Kepolisian Resor Sumedang, pada 2017 berhasil mengungkap dua perkara tindakan pidana korupsi.

Satu perkara sudah P21 (lengkap) dan satu kasus lagi statusnya sudah naik sidik.

“Perkara tersebut, terperiksanya seorang kepala desa di Kec. Cisitu dan Sumedang Utara,” kata Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata, SIK pada press conference di Mapolres Sumedang, Jumat (29/12/2017).

Ada kasus tindakan pidana khusus yang lainnya, kata dia, seperti soal lingkungan hidup.

“Untuk perkara lingkungan hidup tersebut, sudah dilimpahkan ke Polda Jabar,” ujarnya. (Azis Abdullah)***