TOMO, (KAPOL).- Dua pelaku aksi jambret di Jalan Raya Cirebon – Bandung, Dusun Sukasari Desa Tolengas Kec. Tomo Kab. Sumedang, ditangkap Polisi, Kamis (16/3/2017) pukul 08.30 Wib.
Kasubag Humas Polres Sumedang, AKP Dadang Rostia mengatakan, korban diketahui seorang perempuan yakni SS (45) warga Desa/Kecamatan Tomo.
“Modus kedua pelaku, sebelumnya membuntuti korban yang mengendarai sepeda motor yang pulang dari Pasar Kadipaten,” katanya kepada Kabar Priangan Online, melalui hapenya.
Kemudian, kata dia, pelaku yang berjumlah dua orang dan mengendarai sepeda motor, menjambret kalung yang dipakai korban.
“Pelaku mengendarai sepeda motor Satria FU yang juga aksinya berhasil digagalkan oleh warga setempat,” katanya.
Korban berteriak, kata dia, tak lama kemudian warga mengejar pelaku dan tertangkap.
Ia mengatakan, aksi tersebut membuat geger warga sekitar dan mengundang perhatian penduduk di sana.
“Kedua pelaku merupakan warga Kecamatan Sumberjaya, Kab. Majalengka yang diantaranya, US dan WH,” tuturnya.
Ia mengatakan, Polisi mengamankan pelaku yang juga barang bukti seperti sepeda motor merk Satria FU dan 1 buah tas kecil warna hitam berisikan perhiasan emas berbentuk liontin.
Perkara itu, kata dia, masih dalam pendalaman Polsek Tomo, Polres Sumedang. (Azis Abdullah)***