Dugaan Pelanggaran Pemilu, ASN Dilaporkan ke Bawaslu

BANJAR21 views

BANJAR, (KAPOL).- Tiga pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 dengan terlapor berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banjar, dilaporkan ke Bawaslu Kota Banjar.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Banjar, Irfan Saeful Rohman, di ruang kerjanya, Selasa (26/3/2019), pelaporan pertama dihentikan karena tak memenuhi unsur hoax, adu domba, sesuai Pasal 280 (1) huruf “d” UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Pelaporan kedua, dari Pelapor berbeda dengan Terlapor sama, yaitu IS, saat ini masih tahap kajian.

“Terlapor IS itu berstatus ASN di lingkungan Kota Banjar dan TS merupakan ASN RSUD Banjar. Terkait pelaporan TS itu dijadwalkan dalam waktu dekat diklarifikasi Bawaslu Banjar,” kata Irfan.

Saat ini, pihaknya masih tahap klarifikasi terhadap pelapor Iman Sugiharto dan Saksi Pelapor, Tri Pamuji Rudianto, terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN, inisial TS itu.

Sementara, Sugiharto (52), warga Cimenyan, Kelurahan Mekarsari, Kec/Kota Banjar, seusai pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu 2019 ke Bawaslu Kota Banjar, Selasa (26/3/2019), mengatakan, terlapor, TS diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN.

Pada saat pelaporan, Iman mengaku sebagai masyarakat yang aktif di Tim Kampanye Daerah (TKD) Pasangan Calon Presiden-Wakil Presiden RI 01, Joko Widodo-Maaruf Amin, sekaligus Kader PDIP Kota Banjar selama ini.

Menurut Iman, semua bukti postingan dan foto-foto TS yang terindikasi ada keberpihakan kepada Pasangan Capres 02, dari simbol jari tangan TS di media sosial facebook sudah diserahkan dan dilaporkan ke Bawaslu Kota Banjar.

“Kami berharap Bawaslu Kota Banjar, Gakkumdu Kota Banjar bekerja profesional,” ujar Iman Sugiharto kepada “KAPOL”, seusai pelaporan dari Bawaslu Kota Banjar.

Dia menduga postingan foto TS itu disela-sela acara kedatangan Cawapres 02, Sandiaga Uno di sekitar Pusdai Kota Banjar, belum lama ini. (D.Iwan)***