Eka – Agung, Direkomendasi DPP PKS, Maju Pilkada Sumedang

POLITIKA22 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) rekomendasi kepada pasangan Eka Setiawan dan M. Agung Anugrah, untuk maju pada Pilkada 2018 di Sumedang.

Penyerahan SK, secara langsung diterima Eka Setiawan dan M. Agung Anugrah yang juga diberikan Presiden PKS, Ustadz M. Sohibul Iman didampingi Sekjen DPP PKS dan Pengurus DPP PKS lainnya.

Disampaikan, Ketua Umum DPD PKS Sumedang, Yana Flandriana kepada KAPOL (Grup Pikiran Rakyat), Kamis (4/1/2018).

“Pemberian SK dilakukan di Auditorium Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada acara silaturahim dan konsolidasi pemenangan Pilkada serentak Tahun 2018, diselenggarakan oleh DPP PKS,” kata Yana.

Dikatakan, selain diberikan kepada pasangan calon Eka – Agung, DPP PKS pun memberikan SK rekomendasi paslon untuk 116 Pilkada Kabupaten/Kota dan Propinsi di seluruh Indonesia.

“Dalam orasi politiknya, Presiden PKS meminta semua Paslon yang diusung dan didukung PKS, untuk kembali meluruskan niatnya masing-masing,” tuturnya.

Menurutnya, untuk maju dalam kontestasi pilkada yang akan datang, harus didasari dengan semangat dan khidmat melayani masyarakat.

“DPD PKS Sumedang sendiri, pasca keluarnya SK dari DPP telah menyusun dan melaksanakan program program pemenangan Pilkada 2018,” ucap Yana.

Tentu saja, kata dia, dalam waktu dekat mempersiapkan deklarasi paslon dan Pendaftaran ke KPU.

“Kami meyakini rekomendasi yang sama akan dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra terhadap Paslon Eka – Agung,” ujarnya.

Mengutip kabar dari Ketua DPC Partai Gerindra Sumedang, Insya Allah SK rekomendasi Partai Gerindra terhadap paslon Eka – Agung akan keluar dalam waktu dekat ini. (Azis Abdullah)***