GARUT, (KAPOL).- Pendapatan dari sektor pajak daerah Kabupaten Garut pada tahun 2017 tidak memenuhi target jika dihitung pada anggaran perubahan.
Namun, pada anggaran murni justru targetnya melebihi. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kab. Garut, Usep Basuki Eko menjelaskan, target pajak daerah Kabupaten Garut dari tahun ke tahun terus meningkat sekitar 20 persen.
Padahal, kalau dilihat secara nasional pendapatan pajak daerah rata-rata naik hanya 7 persen.
“Tetapi bagusnya Garut bisa mencapai 20 persen. Tahun 2017 realisasi target pajak pada anggaran perubahan hanya mencapai 94.22 persen. Namun kalau dilihat dari target anggaran murni justru over karena target mencapai 102,32 persen. Karena diperubahan ada penambahan target,” kata Eko di ruang kerjanya, Selasa (23/1).
Dia menuturkan, pada tahun 2017 ada beberapa sektor pajak daerah yang tidak memenuhi target, misalnya pada sektor perhotelan, pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau peralihan kepemilikan hak tanah, dan rumah, dan pajak air tanah.
“Setelah kami telusuri, ternyata salah satu contoh target dari pajak hotel diketahui ada penurunan kunjungan yang drastis. Sehingga pajak pun tak tercapai. Namun begitu secara umum target pendapatan daerah memang tercapai, bahkan dari beberapa sektor melebihi target,” ujarnya.
Eko menjelaskan, target pendapatan daerah Kabupaten Garut pada tahun 2017 sebesar Rp 141,082,218.897,29 Sedangkan realisasi sampai 29 Desember 2017 sebesar Rp 127.628.691.255,00.
“Kalau target tahun 2017 pada anggaran murni sebesar Rp 127.664.458.964,29.- Jadi jelaskan kalau dihitung pada anggaran murini justru melebihi target. Nah kalau proyeksi pada tahun 2018 ini target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 152.565.746.026,00,” kata Basuki menambahkan.
Sementara itu, data diperoleh dari Bapenda Kab. Garut target pendapatan dari sektor pajak daerah tahun 2016 Rp 99.710.905.239,09 (realisasi Rp 101.115.726.524,00).
Diketahui, ada tiga sektor pendapatan pajak daerah yang targetnya hanya mencapai kurang dari 85 persen.
Pertama dari pajak air bersih hanya mencapai 22,98 persen (target Rp 4 miliar tapi terealisasi Rp 919.082.004,00). Sektor BPHTB menerima Rp 18.315.669.942,00 dari target Rp 23.272.851.184,00.
Dan pajak parkir, daeri target sebesar Rp 450 juta. Namun terealisasi sekitar 82,77 persen atau Rp 372.447.956,00.
Namun, Eko merasa optimistis target pada tahun 2018 ini akan tercapai melebihi target.
“Saya selalu optimis. Hal itu akan tercapai dengan cara kerja keras dan kerjasama semua lini,” kata Kabag Humas Setda Garut itu. (Dindin Herdiana)***