Yuddy Chrisnandi
JATINANGOR, (KAPOL).- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menandaskan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah menjadi kebijakan nasional.
Tahun 2015, kata dia, tak ada satu pun CPNS yang diangkat dan mereka yang diangkat pun merupakan hasil seleksi dan proses penetapan pada tahun 2014.
“Untuk para honorer kategori dua (K2) yang tak lulus, maka bisa kembali mengikuti tes CPNS di tahun depan. Syaratnya, usia dibawah 35 tahun dan bagi usia diatas 35 hanya untuk formasi yang tak sesuai dengan persyartaan yang jumlahnya mencapai hingga puluhan ribu orang,” tuturnya kepada Kabar Priangan Online (KAPOL) di Kampus IPDN Jatinangor, Kamis (20/8/2015).
Dikatakan, Kemenpan RB akan memprioritaskan pola seleksi pengangkatan seperti eks honorer K2 yang tidak lolos tes. Tujuannya, kata dia, agar tak kalah kesempatan oleh para pelamar umum.
Disinggung terkait pegawai honorer K2 yang lulus sekaligus tak diangkat PNS serta masih dalam pengawasan inspektorat, dia megatakan bahwa honorer K2 tersebut mempunyai masalah.
“Memang betul dinyatakan lulus, tapi saat diperiksa bisa jadi persyaratannya tidak memenuhi, seperti tahunnya dan persatatan lengkap lainnya, sehingga tak diangkat,” katanya.
Melihat kondisi demikian, kata dia, Kemenpan RB akan menggugurkan pegawai honorer K2 yang bermasalah.
Untuk pengisi pengganti maka akan diisi oleh eks K2 yang rangkingnya ada dibawah pegawai honorer K2 yang bermaslaah tersebut.
Ia mengatakan, jika ada persoalan-persoalan pegawai daerah yang menyangkut pelamar umum maupun eks honorer K2, maka dirinya berharap agar pejabat pembina kepegawaian di setiap daerah untuk langsung mengajukan ke Kemenpan RB.
“Jika masalah itu hanya berpolemik di media dan diberitakan terus menerus, maka tak dapat diselesaikan, langsung saja pejabat pembina kepegawaiannya bisa ajukan ke Kemenpan RB,” tuturnya. (Azis Abdullah)
Komentar