Empat Penderita Gangguan Jiwa yang Dipasung Dijemput Dinkes Provinsi

LINIMASA12 views

image

SINGAPARNA, (KAPOL).-

Pemasungan pada penderita gangguan jiwa di Kabupaten Tasikmalaya rupanya masih lumrah dilakukan. Terutama jika si penderita gangguan jiwa dianggap mengancam keselamatan warga di sekitarnya. Alasan pemasungannya pun beragam. Ada yang karena keterbatasan ekonomi, ada juga yang dikarenakan pihak keluarga enggan berpisah dengan si penderita.

Sejak Januari 2016 kemarin, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya menerima laporan pemasungan sedikitnya 17 kasus. Tersebar di beberapa daerah di Kabupaten Tasikmalayaa. Setelah mendapat laporan, Dinas Kesehatan langsung mengambil tindakan. Salah satunya dengan memohon bantuan ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat untuk penanganan.

“Alhamdulillah hari ini ada empat penderita gangguan jiwa yang dipasung dijemput oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat dan RSJ Cisarua. Mereka akan mendapatkan perawatan medis di sana,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr. Oki Zulkifli, Rabu (18/05/2016) siang tadi.

Ke empat penderita gangguan jiwa ini berasal dari Kecamatan Leuwisari, Padakembang, Cisayong dan Singaparna. Ke tiga belas penderita gangguan jiwa lainnya yang dipasung, kata Oki, juga akan dilakukan penanganan yang sama.

“Ini dilakukan secara bertahap. Tidak bisa keseluruhan. Karena keterbatasan tempat yang ada di rumah sakit jiwa,” ujar Oki.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, dr. Hj. Alma Lucyati, M.Kes, M.Si, MH.Kes mengatakan saat ini Pemerintah tengah fokus pada program Indonesia Bebas Pasung 2017. Penderita gangguan jiwa ini, kata Alma, bisa sembuh. Asal mendapatkan perawatan yang tepat.

“Mereka memiliki hak untuk sembuh dan kembali seperti sedia kala. Tentu tidak dengan cara dipasung seperti ini. Tapi dengan cara diberikan pengobatan yang tepat,” kata Alma.

Setelah sembuh nanti, ujar Alma, mereka akan dikembalikan ke keluarganya. Para penderita gangguan jiwa ini akan melanjutkan hidup sebagaimana biasanya. Hanya saja, lanjut Alma, butuh kerjasama dari semua pihak. Terutama masyarakat.

“Jangan sampai nanti setelah kembali ke masyarakat kemudian dikucilkan. Ini juga butuh kerjasama dari berbagai pihak tentunya,” ujar Alma. (Imam Mudofar)