Empat Pengguna Sabu Diamankan Polisi

HUKUM5 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Sebanyak empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, diamankan Polres Sumedang di Pos Lantas Polsek Cimanggung, Kec. Cimanggung, Kab. Sumedang, Senin (12/6/2017).

Kapolres Sumedang, AKBP Hari Brata, SIK melalui Kasubag Humas AKP Dadang Rostia mengatakan, pengungkapan perkara itu, merupakan pengembangan dari tersangka sebelumnya, SK.

“Pada Senin 12 Juni 2017 sekira pukul 03.00 Wib, dilakukan penangkapan terhadap KK. Kemudian, mengamankan juga pelaku RD, AG dan TH,” tuturnya kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), Selasa (13/6/2017).

Selanjutnya, kata dia, dilakukan penggeledahan di rumah AG, di Dusun Jelegong, RT/RW 05 Desa Sukamulya, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung.

“Di sana, kita menemuakan berupa 1 paket sabu seberat 29,68 Gram, 1 paket sabu seberat 9,28 Gram, 1 paket sabu seberat 0,5 Gram, uang tunai sebesar Rp. 1.950.000,” katanya.

Bahkan, diamankan juga uang Rp 1.150.000, 1 buah alat timbang digital, 2 set alat hisap sabu, 2 buah pipet kaca dan 1 wadah tembakau gorila.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Sumedang, untuk penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Azis Abdullah)***