Empat PNS yang Diduga Berjudi Hanya Mengisi Waktu Luang di Pos Ronda

LINIMASA20 views

SUMEDANG, (KAPOL).-
Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Setda Kab. Sumedang, H. Asep Tatang Sujana mengatakan perkara judi yang diduga melibatkan sebanyak empat PNS di lingkungan Pemkab Sumedang dinilai tak sesuai fakta.

Mengutip pengakuan sejumlah PNS yang diamankan Polisi, Asep mengatakan aktivitas mereka di pos ronda pada saat itu, hanya iseng atau bukan sedang bermain judi.

“Mereka, pada saat itu sedang “ngaronda”. Ya, sembari menunggu waktu dan sambil giliran patroli, dimanfaatkan iseng bermain kartu,” kata Asep, kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), Senin (30/11).

Bahkan, kata dia, uang sekira Rp 250 yang diamankan Polisi pun merupakan milik pribadi atau bukan sebagai alat taruhan.

Ia mengaku prihatin terkait kejadian tersebut dan pihaknya sudah komunikasi dengan Polres Sumedang.

“Kami ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Namun, sesuai pengakuan para pelaku bahwa perkara itu tak sesuai fakta,” tuturnya. (Azis Abdullah)‎

Komentar