Empat WNA Cina Datang Ke Karangnunggal Untuk Mencari Jodoh

KAB. TASIK69 views

KARANGNUNGGAL, (KAPOL).-Keberhasilan mengungkap adanya empat Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok (Cina) yang kini diamankan di kantor Imigrasi Wilayah Priangan Timur tiadak lepas dari peranserta anggota yang bertugas di lapanga. Salah satunya Anggota Tim Elang Korem 062 Tarumanegara Serka Wawan Rusmawan Efendy, Tim Bromo TNI, anggota Babinsa Karangnunggal dan anggota Polsek Karangnunggal.

Dipaparkan Serka Wawan Rusmawan kepada KAPOL, ketika para wara negara Cina ini diamankan di sebuah rumah di Kampung Karangsari, Desa/Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, mereka tengah bersiap untuk dinikahkan dengan 4 gadis cantik warga setempat. Usia gadis yang hendak dinikahi WNA ini rata-rata masih muda, yakni 19 tahun sampai 25 tahun.

“Awalnya keberadaan ke empat orang WNA asal Tiongkok itu berdasarkan laporan dari masyarakat kepada Babinsa Desa Karangnunggal. Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti oleh Tim Elang Korem 062 Tarumanegara dan Tim Bromo TNI,” jelas Wawan kepada KAPOL, Senin (29/4/2019).

Dari hasil penyelidikan, keempat WNA bernama Li Yadong, Zen Xianshung, Sun Mingcho dan Yuan Zhensun. Kedatangan Empat WNA itu, lanjut Wawan, dibawa oleh seseorang penghubung (perantara) yakni WNI keturuan Cina yang pernah melakukan aktivitas tambang di wilayah selatan Tasikmalaya. Sehingga cukup mengenal wilayah Karangnunggal.

“Jadi mereka itu dibawa ke Karangnunggal oleh seorang WNI keturunan Cina yang dulu pernah melakukan penambangan di wilayah Selatan Tasikmalaya. Saya pun langsung melakukan koordinasi dan pendalaman dengan unsur Muspika,” papar Wawan.

Ketika dikroscek, para WNA ini tidak mampu memperlihatkan Paspor maupun dokumen resmi lainnya. Pengakuan mereka tidak memiliki atau memegang paspor dengan alasan dibawa oleh si penghubung bernama Injo Tek Lie ke Jakarta untuk pengurusan dokumen pernikahan.

Begitu pula dengan dokumen si perempuan, berupa KTP-el yang asli dibawa oleh si penghubung untuk kepengurusan Paspor. Sebab janjinya setelah menikah, maka ke empat WNA ini akan serta merta membawa istri mereka langsung  ke Tiongkok.

Dikatakan Wawan, keberadaan empat WNA itu, dikhawatirkan akan membawa dampak buruk yakni adanya human traficking atau perdagangan manusia. Ataupun motif lain seperti indikasi membuka kembali pertambangan di wilayah Selatan yang kaya akan kandungan alam.

“Dan kekhawatiran lainnya yakni mereka berdalih menikah dengan orang Karangnunggal untuk membuka pertambangan baru. Kami antisipasi saja,” teas dia.

Lebih lanjut, dikatakan Serka Wawan, semula mereka berjumlah 7 orang dan yang tersisa tinggal empat WNA ini. Mereka berniat mencari jodoh di Tasikmalaya, khususnya daerah Karangnunggal. Dirinya berharap kejadian ini tidak sampai terulang lagi dan pihaknya bakal memperketat pengawasan terhadap orang berkebangsaan asing di Tasikmalaya. (Aris Mohamad F)***