Sepeda motor hasil curian para komplotan curanmor diamankan polisi sebagai alat bukti kejahatan yang mereka lakukan .***
BANDUNG, (KAPOL).-Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sudah beroperasi di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk di wilayah Sumedang, diamankan Polisi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus mengatakan, terungkapnya perkara tersebut, hasil pengembangan kasus curanmor di wilayah Kec. Ibun, Kabupaten Bandung.
“Pada Mei 2017 sekira pukul 10.30 Wib di Kampung Ciseureuh, Desa Cipejeuh, Kecamatan Pacet Kab Bandung, telah ditangkap UN (38) yang diduga telah melakukan pencurian sepeda motor,” kata Yusri kepada Kabar Priangan Online (KAPOL), Rabu (10/5/2017).
Kemudian, kata dia, pelaku mengaku menjalankan aksinya tak sendiri dan dibantu sejumlah kawannya.
“Akhirnya, setelah pengembangan penyelidikan, maka Polres Bandung menangkap pelaku lain yakni, AS (32) dan TN (40) warga Kec. Majalaya, Kab.Bandung,” tuturnya.
Kemudian, kata dia, ikut diamankan tiga orang diduga penadah, US (31), II (26) dan US (41) warga Kab. Garut.
Bahkan, kata dia, seorang lagi masuk daftar pencarian orang (DPO) dan dalam pengejaran.
“Pelaku mengaku sudah menjalankan aksinya sebanyak 20 kali di tempat yang berbeda-beda,” katanya.
Diantaranya, ujar dia, di Kab/Kota Bandung, Garut dan Kec.Tanjungsari. Kab. Sumedang.
Aksi di Tanjungsari Kab.Sumedang, kata dia, pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 10 kali.
“Sebanyak 9 unit sepeda motor diamankan serta alat bantu kejahatannya seperti kunci astag, obeng, senter, magnet, konci L dan konci 10,” ucapnya.
Dikatakan, Polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan perkara itu. (Azis Abdullah)***