Endi Ruslan : “Tidak Benar Bupati Akan Memutasi Pegawai”

BIROKRASI35 views

SUMEDANG, (KAPOL).- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Sumedang, Endi Ruslan membantah kabar rencana Bupati Sumedang, H. Eka Setiawan akan memutasi pejabat eselon 3 dan 4.

Menurut Endi, ada aturan bahwa petahana atau kepala daerah yang waktu jabatannya akan habis atau akan maju lagi di pilkada, maka tak diperkenankan memutasi pegawai negeri sipil (PNS).

“Bisa saja bupati memutasi PNS, jika sebelumnya atas izin Mendagri, dengan alasan ada kekosongan jabatan,” ucapnya pada acara sosialisasi peningkatan pelayanan informasi dan administrasi kepegawaian di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Kec.Tanjungsari.

Dilingkungan Pemkab Sumedang, kata dia, sekarang itu ada 20 jabatan yang kosong dan sudah diisi Plt.

Jabatan kosong itu, ujar dia menambahkan, diantaranya lima untuk eselon 3 dan sisanya eselon 4.

Bupati Eka juga membantah terkait kabar rencana dirinya akan memutasi pegawai di lingkungan Pemkab Sumedang.

Hanya saja, Eka membenarkan jika ada beberapa PNS yang sudah dikukuhkan jadi Auditor di Inspektorat.

Suratnya pun sudah dikirim ke Mendagri, kata dia, untuk mendapatkan petunjuk terkait apakah itu mesti dilantik atau tidak?.

Disinggung adanya kekosongan jabatan, Eka membenarkan kondisi tersebut.

“Benar banyak kekosongan jabatan dan nanti akan diisi pada waktunya nanti,” ucap Eka. (Azis Abdullah)***