JAKARTA, (KAPOL).-
Bola panas SK Menkumham yang mencabut pengesahan DPP PPP Kubu Romahurmuziy yang diopinikan DPP PPP kembali ke hasil Muktamar Bandung ditanggapi Ketua DPP PPP Djan Faridz, Fernita Darwis sebagai tindakan manfulasi opini publik.
Romy sedang membangun opini seolah-olah dia tetap PPP sebagai Sekjend.
“Itu manuver Romy saja agar diakomodir Pak Djan Faridz,” kata Fernita melalui sambungan telepon, Jum’at (8/1/2016).
Menurut mantan Caleg DPR dapil Tasik Garut ini, konflik PPP berbeda dengan Golkar. Mahkamah Partai Golkar pecah, sementara PPP solid sejak awal ke Djan Faridz.
“Jadi tak benar SK Menkumham yang mencabut Romy dikembalikan ke Muktamar Bandung. Itu pengakuan Romy saja dalam menutupi kekalahan di MA,” ujarnya.
Fernita pun mengungkapkan hasil pertemuan tim 10 DPP PPP Djan Faridz dengan Menkumham pada 4 Januari 2016 lalu. Dua poin penting hasil pertemuan telah terbukti yang salah satunya Menkumham mencabut SK Romy.
“Tinggal pengesahan SK Djan Faridz karena syarat pengesahan seperti AD/ART, Kepengurusan hasil Muktamar Jakarta dan bukti pembayaran negara bukan pajak sebagai syarat administrasi parpol telah diserahkan,” tuturnya.
Untuk itu, Fernita mengimbau kepada seluruh DPW, DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting yang konsisten di Djan Faridz agar tidak percaya terhadap pernyataan Romy karena hal itu bohong.
“Dasarnya apa harus kembali ke Muktamar Bandung. Putusan Pengadilan Negara, PTUN dan gugatan Kamil Cs yang menginginkan kembali ke Muktamar Bandung juga ditolak. Enak saja mengutak-atik putusan hukum,” ucap Fernita.
Saat ditanya kapan Menkumham mengesahkan DPP PPP hasil Muktamar Jakarta, Fernita bilang paling lambat 15 Januari 2016 sudah keluar SK pengesahan.
“Kalau ada yang bilang PPP kembali ke Muktamar Bandung, itu tandanya orang tersebut gagal paham atas hukum,” kata Fernita tegas. (Jani Noor)
Komentar