BUNGURSARI, (KAPOL).-
Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimanapun berada karena gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) mulai bisa dicairian hari ini Jum’at (24/6/2016).
Dan untuk Aparatur Sipil Negara di Kota Tasikmalaya akan dilakukan oleh Badan Keuangan Setda Pemkot Tasikmalaya dengan jumlah total sekira Rp 70 Miliar lebih.
Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman pun membenarkan akan dibagikannya gaji ke-13 dan THR tersebut. Pasalnya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Gaji ke-13 dan THR sudah dikeluarkan Presiden, termasuk dengan Peraturan Menteri Keuangannya menyangkut tekhnis pembayaran.
Wali Kota pun berharap gaji ke-13 dan THR itu bisa meningkatkan kesalehan sosial semua karena ramadan bulan yang tepat untuk berbagi.
“Sisihkan untuk masyarakat miskin disekitar kita. Karena ada hak bagi yang lain,” ujarnya, Kamis (23/6/2016). (Jani Noor)