Gaji PNS Terancam Tak Dibayar

KILAS152 views

BUNGURSARI, (KAPOL).- Mulai September sampai Desember 2016, gaji PNS di tiga Kota dan Kabupaten Priangan Timur yakni Kabupaten Garut, Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya terancam tidak dibayar Pemerintah.
Pasalnya Menteri Keuangan mengeluarkan keputusan pada 16 Agustus 2016 lalu bahwa ada 169 Kota dan Kabupaten di Indonesia ditunda pencairan Dana Alokasi Umumnya (DAU).

Ditundanya pencairan DAU ini tentu berdampak pada pembayaran gaji PNS. Yang kalau ditotal mencapai ratusan miliar rupiah.

Untuk Kabupaten Garut saja Pemkab setiap bulannya harus mengeluarkan Rp 81,8 miliar untuk satu bulan gaji PNS. Jika empat bulan tidak dibayar, berarti harus mencari Rp 327,2 miliar.

Begitupun Kabupaten Tasikmalaya, dalam sebulan mencapai Rp 66,4 miliar yang kalau ditotal mencapai Rp 265,6 miliar. Termasuk Kota Tasikmalaya dengan 9000 PNS, Pemkot mengeluarkan gaji Rp 28,7 perbulannya yang kalau empat bulan tidak dibayar mencapai Rp 114,8 miliar.

Ditundanya pencairan DAU tersebut, katanya, karena masih tersisa ratusan miliar rupiah di kas daerah masing-masing. Seperti di Pemkot Tasikmalaya masih tersisa Rp 250 miliaran.

“Tapi kas ini untuk pembayaran sertifikasi guru. Bukan karena ada uang lebih. Dan sertifikasi dibayarkan tiga bulan sekali. Jadi disangkanya ada uang kas sisa,” kata Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, Idi S Hidayat, Kamis (25/8/2016).

Idi pun tidak menampik pencairan DAU untuk Kota Tasikmalaya ditunda oleh Menteri Keuangan sejak September sampai Desember 2016.

“Pami kitu mah PNS moal tiasa garajihan atuh. Makana saengalna bade ngajelaskeun ka kementrian,” ujarnya.

Selain uang kas untuk sertifikasi guru, ada juga uang muka pembayaran kegiatan bagi para pemborong. Uang tersebut harusnya dibayarkan 30 persen lebih dulu, namun semua OPD khawatir jadi temuan karena takut ada kejadian yang tak diduga.

“Makana aya 250 miliaran langkung di kas daerah teh. Padahal eta mah kangge mayar sertifikasi guru,” kata Idi. (Jani Noor)