Ganja Kering Bernilai Ratusan Juta Dimusnahkan

HUKUM17 views

BANDUNG, (KAPOL).-
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar), Rabu (19/8/2015), memusnahkan ganja seberat 200 KG di Mapolda Jabar.

Ganja siap edar senilai Rp 600 Juta tersebut, hasil pengungkapan Satgas Basmi Narkoba Polda Jabar di Kabupaten Bandung dengan tersangka AM (30) dan YM (25).

Wakil Direktur (Wadir) Resnarkoba Polda Jabar AKBP Cahyo Hutomo mengatakan bahwa ganja tersebut diamankan dari sebuah gudang di Dusun Pasarkemis RT 04 RW 14 Kelurahan Manggahang Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, pada Selasa (5/5/2015) lalu.

“Ganja tersebut dibungkus menggunakan lakban serta dikemas dalam kardus dan karung,” tuturnya kepada sejumlah wartawan di Mapolda Jabar.

Ia mengatakan, peredaran ganja dari Aceh itu berhasil digagalkan tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Jabar.Tersangka dan barang bukti ganja, kata dia, diamankan ketika sedang melakukan transaksi di gerbang Tol Buahbatu Kota Bandung pada 4 Mei 2015 lalu.

“Bukan hanya tersangkanya, pada saat itu pun kita mengamankan ganja seberat sembilan KG. Selanjutnya dilakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil mengamankan ratusan KG ganja,” tuturnya.

Menurutnya, ganja dari Aceh tujuan Jawa Barat tersebut masuk dari Pelabuhan Merak. Kemudian, kata dia, para kurir ganja membawa barang haram itu melintasi jalan darat ke Bandung, Bekasi, Tangerang dan Karawang.

“Kedua tersangka yang kita amankan, merupakan kurir yang berencana mengedarkan ganja ke wilayah Kab/Kota Bandung dan wilayah Priangan Timur,” tuturnya. (Azis Abdullah)

Komentar