Garut Masih Berlakukan Program Rastra

SOSIAL27 views

GARUT, (KAPOL).- Pada awal 2018 ini, di wilayah Priangan Timur sudah mulai ada daerah yang memberlakukan penggantian program Beras Sejahtera (Rastra) atau yang dulu dikenal Raskin menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Namun untuk Kabupaten Garut, program BPNT belum bisa dilaksanakan sehingga masih tetap memberlakukan program Rasta.

Hal itu diungkapkan Kepala Sub Divre Bulog Ciamis, Sulais, saat ditemui seusai menggelar rakor dengan jajaran Pemkab Garut di ruang rapat Sekda Garut, Senin (15/1/2018).

“Bulog (Badan Urusan Logistik) sejak awal 2018 memang telah memberlakukan program BPNT di dua daerah di Priangan Timur. Adapun daerah yang telah memberlakukan program BPNT ini yakni Kota Tasikmalaya dan Kota Banjar,” ujar Sulais.

Sedangkan untuk daerah lainnya termasuk Kabupaten Garut, tuturnya, hingga saat ini belum diberlakukan program BPNT tersebut.

Namun ke depannya, program BPNT pasti diberlakukan di semua daerah termasuk Garut.
Dikatakan Sulais, penetapan daerah mana saja yang sudah bisa memberlakukan program BPNT sesuai dengan keputusan Kementerian Sosial.

Di wilayah Sub Divre Ciamis sendiri yang meliputi wilayah Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, Kota Banjar dan Kota Tasikmalaya, saat ini baru dua daerah yang ditetapkan bisa memberlakukan program tersebut.

Hal ini dikarenakan Kota Tasikmalaya dan Kota Banjar sudah melakukan uji coba pada tahun 2017.

“Namun dari informasi yang kami dengan dari pihak Kementerian Sosial, untuk daerah lainnya termasuk Garut, direncanakan Februari tahun ini juga sudah akan diberlakukan program BPNT,” katanya.

Sulais memperkirakan, Maret 2018 nanti seluruh daerah di wilayah Sub Divre Bulog Ciamis sudah diberlakukan program BPNT.

Kecuali Pangandaran, pada Februari nanti direncanakan seluruh daerah di wiolayah Sub Divre Ciamis sudah mulai mempergunakan program BPNT.

Menurutnya, keluarga penerima manfaat BPNT di wilayah Sub Divre Bulog Ciamis sesuai data penerima Rastra pada tahun sebelumnya yakni sebanyak 470.274 keluarga.

Masyarakat akan mendapatkan paket pangan yakni beras dan telur atau jenis pangan pokok lainnya dengan total sebesar Rp 110 ribu per keluarga setiap bulan.

“Sesuai surat Kemensos, bukan hanya beras yang akan didapatkan keluarga penerima manfaat BPNT tapi juga telur. Tinggal nanti pelaksanaannya bagaimana, kita siapkan,” ucap Sulais. (Aep Hendy S)***