JATINANGOR, (KAPOL),-
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor Kabupaten Sumedang, menggelar kegiatan sosial berupa perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik Ita (23) di Dusun Bojong Eureun Kidul RT 01 RW 08 Desa Cibeusi, Selasa (1/3/2016).
Rumah semi permanen ukuran 4 x 6 meter persegi tersebut dihuni Ita (23) bersama istrinya Rita (21) serta anaknya Hanifah (5 bulan).
Diketahui, Ita merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK), setelah sebelumnya bekerja di sebuah pabrik.
“Saya terpaksa bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga,” ujar Ita kepada Kabar Priangan Online (KAPOL) di Jatinangor.
Rumah tersebut, kata dia, berusia sekira 50 tahun dan memang sudah tak layak huni.
“Rumah ini peninggalan orang tua dan telah lama meninggal dunia,” katanya.
Ia mengatakan, wacana perbaikan rumah sudah didengar sejak lama oleh pemerintah.
Namun, kata dia, sampai saat ini pun perbaikan itu tak ada.
“Alhamdulillah, perbaikan rumah akhirnya dilakukan IPDN Jatinangor,” ucapnya.
Gubernur IPDN Prof Dr. H. Ermaya Suradinata melalui Kasubag Humas IPDN Ervin Fahlevi mengatakan bahwa kegiatan sosial tersebut dalam rangka Diesnatalis ke-60 IPDN Jatinangor.
Ada beberapa kegiatan lain, kata dia diantaranya donor darah, khitanan dan massal.
“Kami pun melaksanakan lomba burung berkicau dan lomba seni ketangkasan domba,” ujarnya.
(Azis Abdullah)