Gedung PKL di Garut, Kondisinya Memprihatinkan

INFRASTRUKTUR115 views

GARUT, (KAPOL).- Masyarakat di Kelurahan Ciwalen dan Sukamantri, Kec. Garut Kota, mengaku kesal terkait keberadaan gedung Pedagang Kaki Lima (PKL).

Pasalnya, dua gedung yang berada di Jalan Guntur itu hingga kini masih terbengkalai.

Bahkan, kondisinya pun kotor karena sudah lama tak dipergunakan.

“Warga disini kesal melihat gedung PKL yang dibiarkan begitu saja. Bagaimana ini sikap Pemerintah, aneh tidak ada gerakan. Apakah harus dibongkar?,” kata warga.

Mereka meminta, peruntukan gedung PKL itu agar segera ada kejelasan, apakah mau dipaksakan untuk PKL, atau diserahkan ke Pemerintahan setempat untuk digunakan kegiatan lain, seperti olah raga, kesenian atau untuk resepsi pernikahan.

“Ya jelas, itu harus segera dipastikan. Kami menilai pembangunannya ibarat bayi lahir prematur atau cacat sejak lahir. Karena ketika akan dibangun, banyak suara penolakan dari masyarakat, tetapi pemerintah keukeuh wae ingin membangunnya,” kata Maman warga setempat.

Sementara itu, Lurah Ciwalen, H. Agus Tomi mengatakan, masalah gedung PKL masih ada kaitanya dengan penataan kota.

Adapun yang bertanggungjawab penataan kota secara keseluruhan ada di Asda I.

Agus yang menyebutkan jika pengelolaan gedung PKL diserahkan ke pihak kelurahan, tentunya akan dimamfaatkan semaksimal mungkin.

“Kalau seratus persen diserahkan pada kami, Ya tentunya akan kami maksimalkan. Bulan lalu pernah ada warga menggunakan gedung ini untuk acara kawinan,” ucapnya.

Alahamdulillah lancar, kata dia, tetapi karena tanggungjawab masih ada di Asda I, Pak Didiet, tentunya lebih baik tanya saja sama beliau, mau dibagaimanakan gedung PKL itu?.

Menurut Tomi, masalah gedung PKL tak terlepas dengan lembaga PKL itu sendiri. Karena, sebelumnya sudah diserah terimakan melalui berita acara.

“Makanya untuk menyelesaikan gedung PKL ini harus melibatkan semua pihak, PKL, Indag, dan lainnya agar teu goreng tungtungna dan teu katempuhan buntut maung. Kami juga tidak mau mengelola gedung PKL itu kalau hanya sebatas penyerahan biasa atau tanggung,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Garut Rudy Gunawan mengaku susah menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Garut Kota. Dibangun gedung PKL tidak diisi, disuruh pindah pun tidak mau.

“Sebagian masyarakat menginginkan dan membutuhkan tetap ada PKL di sana. Jadinya saya juga susah, saya susah menertibkan PKL itu,” kata bupati. (Dindin Herdiana)***