BANJAR, (KAPOL).- Sedikitnya 23 diduga gepeng yang acap kali berkeliaran di wilayah hukum Kota Banjar, berhasil digelandang jajaran Polres Banjar, Polsek Banjar dan Satpol PP Banjar, Senin (23/7/2018).
Kapolsek Banjar, Kompol Dadi Suhendar, menyatakan, dari 23 orang yang ditangkap dan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Banjar itu, sebanyak 12 orang itu ditangkap jajaran Polsek Banjar dan sisanya oleh jajaran Polres Banjar.
“Setelah ditangkap, mereka langsung diangkut dan diserahkan ke Dinas Sosial Banjar untuk didata dan diberi pembinaan,” kata Kompol Dadi kepada “KAPOL” disela-sela pembinaan di halaman kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar.
Bersamaan acara pembinaan tersebut, mereka yang diketahui rambutnya gondrong, langsung dipangkas dan dirapihkan. Sejumlah gepeng ada yang mengakui mempunyai keahlian sablon dan bernyanyi.
“Dikirimkannya ke Dinas Sosial Banjar selama ini, berlatar di Banjar belum ada rumah singgah. Saat penangkapan orang yang diduga gepeng itu tak melakukan perlawanan,” tuturnya seraya merasa heran, diantara orang yang berhasil ditangkap pagi hari, sorenya ditangkap lagi.
Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar, Erni Suwartini didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial dan Perlindungan Jaminan Sosial, Hani Supratini, dari 23 orang yang ditangkap polisi tersebut, warga beralamat Banjar hanya seorang saja.
“Khusus untuk warga Banjar, kami rutin memberikan pembinaan kepada kelompok anak tersebut. Seperti, pelatihan sablon dan keterampilan lainnya,” kata Erni dan Hani, seraya menjelaskan, mereka yang sudah diberikan pembinaan, langsung dipulangkan sesuai alamat dan domisili gepeng bersangkutan. (D.Iwan)***