GGW Laporkan Dugaan Korupsi Bidang Paud Disdik ke Kejari

HUKUM41 views

TARKI, (KAPOL).-Mengendus adanya dugaan korupsi yang dilakukan pihak Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan, Garut Governance Watch (GGW) mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Garut.

Secara resmi GGW melaporkan dugaan korupsi tersebut dan meminta pihak kejaksaan menindaklanjutinya.

“Hari ini kita sengaja datang untuk melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Bidang PAUD Disdik Garut ke Kejari,” ujar Sekjen GGW, Yuda Ferdinal saat ditemui di kantor Kejaksaan Negeri Garut, Jumat (15/12/2017).

Dikatakan Yuda, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukannya, terdapat beberapa modus dalam indikasi korupsi yang dilakukan. Akibatnya, muncul kerugian uang negara yang cukup besar yaitu mencapai Rp 3,2 miliar.

Jumlah tersebut, tuturnya, berasal dari beberapa penyimpangan, di antaranya penyelewangan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD dan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik.

Yuda menyampaikan, dalam BOP PAUD, setelah dilakukan pengecekan ditemukan banyak PAUD fiktif. Plang PAUD-nya ada terpasang akan tetapi muridnya tidak ada.
“Meski tidak ada muridnya, akan tetapi PAUD itu mendapatkan bantuan,” katanya.

Modus lain untuk mendapatkan bantuan, tambahnya, selain PAUD fiktif ada juga dengan cara menambah jumlah siswa. Sedangkan untuk satu siswa, pemerintah memberukan bantuan BOP sebesar Rp 600 ribu per tahun dengan prioritas anak usia 4 sampai 6 tahun.

“Di Kabupaten Garut, dana BOP bersumber dari DAK non fisik tahun anggaran 2017 sebesar Rp 32,3 miliar. Bantuan itu juga telah disalurkan ke 1919 PAUD,” katanya.

Menurut Yuda, setelah anggaran cair, ada beberapa modus penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang yang juga dilakukan oknum birokrat pejabat Bidang PAUD. Penyimpangan itu dilakukan secara berjamaah. Bisa jadi aliran uang dari pemotongan BOP PAUD itu juga mengalir ke para pegawai Disdik lainnya.(Aep Hendy S)***