Gubernur Kukuhkan 7 Penjabat Sementara Bupati/Walikota

LINIMASA8 views

BANDUNG, (KAPOL).- Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan mengukuhkan sebanyak tujuh penjabat sementara (Pjs) Bupati dan Walikota dalam rangka Pilkada Serentak 2018, Rabu (14/2).

Diantaranya, Dr. H. Mohamad Solihin M.Si menjadi Pjs Walikota Bandung, R. Rudy Gandakusumah SH, MH sebagai Pjs Wali Kota Bekasi, Ir. H. Sumarwan Hadisoemarto menjadi Pjs Bupati Sumedang, Drs. H. Dady Iskandar MM menjadi Pjs Bupati Subang,
Ir Deddi Mulyasi Tatang Padmadinata sebagai Pjs Bupati Garut dan Dr. H. Dedi Taufikkurohman M.Si menjadi Pjs Walikota Cirebon.

Dalam sambutannya, gubernur mengatakan, di Jabar ada kepala daerah dan wakilnya yang mencalonkan diri dalam Pilkada 2018.

Maka, kata dia, sesuai ketentuan harus ditunjuk Pjs sampai selesainya masa kampanye.

Hal itu, diawali mekaniame berupa pengusulan Pjs yang ditetapkan Mendagri.

“Alhamdulillah, penunjukannya pun telah diserah terimakan satu hari sebelum kampanye dimulai atau 15 Februari 2018,” ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung.

Sehingga, kata dia, tak ada kekosongan kepala daerah yang juga menjamin keberlangsungan jalannya pemerintahan.

Pjs, kata dia, agar melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, memimpin pelaksanaam urusan pemerintahan, memelihara ketentraman ketertiban masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan pilkada dan menjaga netralitas sebagai ASN, mengatur rancangan aturan daerah. (Azis Abdullah)***