H. Entus Heryanal : KIA Bisa Jadi Pengganti KTP

TEKNOLOGI19 views

BANJAR, (KAPOL).- Pemerintah menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang secara khusus bagi anak-anak.

KTP tersebut bernama Kartu Indentitas Anak (KIA) yabg diterbitkan sebagai upaya dalam mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak.

Disampaikan, Sekertaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Banjar, H. Entus Heryana, kepada Kabar Priangan Online (KAPOL).

KIA,  kata dia, pengganti dalam mencantumkan nomor KTP bagi anak-anak yang akan registrasi kartu prabayar.

Sehingga, kata dia, regiatrasi itu bisa menggunakan Nomor Kartu Identitas Anak (KIA).

“KIA itu sudah lengkap, disana ada nomor KIA dan nomor Kartu Keluarga (KK),” ujar H.Entus.

Menurutnya, kepemilikan KIA juga bermanfaat untuk membuka nomor rekening bank atas nama anak bersangkutan.

Karena, kata dia, KIA berfungsi sebagai pengganti kepemilikan KTP. (D.Iwan)***