BUNGURSARI, (KAPOL).- Dr H Imih M Munir Drs Msi tak pernah menyangka jika dirinya akan divonis menderita Gagal Ginjal oleh dokter. Untungnya, sebagai pegawai yang bekerja di salah satu lembaga pemerintah, dirinya telah otomatis terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan JKN- KIS BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tasikmalaya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya ini juga menepis anggapan bahwa dirinya tidak akan dilayani maksimal karena terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.
Selama melakukan pengobatan dan cuci darah dua kali dalam seminggu belum pernah ditagih bayaran sejak mulai melaksanakan pengobatan cuci darah 4 tahun silam hingga saat ini alias gratis.
“Saya sudah 4 tahun melakukan cuci darah di RS TMC Tasikmalaya. Justru pelayanannya bagus. Bagi kami penderita gagal ginjal itu sangat terbantu dengan keberadaan kartu JKN-KIS ini. Secara material kami dapat keuntungan, secara batin terbebaskan tidak ada beban psikologis,” katany.
Beda dengan dulu saat hendak berobat terpontang-panting cari dulu rejeki atau materi untuk berobat.
Sekarang tinggal mau berobat, pasti dilayani. Coba saja jika satu kali cuci darah harus membayar Rp 1 juta rupiah maka dalam sebulan bisa mencapai Rp 8 juta rupiah belum lagi pengobatan lainnya. Dalam satu bulan bisa membayar untuk biaya pengobatan dan cuci darah mencapai Rp 10 juta.
“Padahal gaji saya saja tidak sampai segitu. Dengan kepesertaan JKN- KIS BPJS Kesehatan jelas sekali sangat terbantu. ” kata Imih saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/3/2017).
Ia mengaku tidak mengalami banyak masalah saat melakukan cuci darah bahkan tidak mengganggu aktifitas pekerjaannya sebagai pejabat publik.
Saat bertugas ke luar daerah seperti ke Bali, Bandung, Samarinda dan Medan dirinya tetap bisa melakukan cuci darah di rumah sakit yang ada di Kota atau daerah tersebut. Hanya saja, lanjut Imih, sebelum berangkat tugas dirinya menghubungi Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Biasanya pihak RS hanya meminta Biodata pasien dan surat pengantar atau rujukan dari RS TMC lalu dikirim melalui email. Setelah itu, dijadwalkan cuci darah yang disesuaikan agar tidak mengganggu tugas dan pekerjaan saat bertugas ke daerah itu.
“Kemudahan dan kualitas pelayanan tetap bagus. Sehingga jadwal cuci darah tidak terhambat oleh aktivitas pekerjaan. Bahkan penggunaan Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan untuk cuci darah di luar negeri juga berlaku,” ucapnya.
Saat umroh misalnya tambah dia pertama kali sampai di Mesir melakukan cuci darah di RS yang ada di Mesir. Kemudian dilanjutkan ibadah umroh dan masuk pada jadwal cuci darah saat di Madinah dan Mekah.
“Saya melakukan cuci darah di RS Madinah dan Mekah, semua tidak dipungut biaya. Dari situ jelas manfaat dari kepesertaan JKN-KIS BPJS Kesehatan. Kalau kita bukan Peserta JKN-KIS berapa uang yang harus dikeluarkan pada saat saya melakukan cuci darah di luar negeri,” katanya.
Ke depannya semoga pelayanan BPJS Kesehatan untuk pesertanya bisa ditingkatkan, khususnya di rumah sakit, agar kita bisa lebih optimal memperoleh pelayanan kesehatan. (Erwin RW)***