Hari Anti Korupsi, Peserta Lomba “Ceramahi” Penegak Hukum

HUKUM14 views

BANJAR, (KAPOL).- Sebanyak 15 peserta mengikuti lomba pidato Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tingkat SLTA Kota Banjar di aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jalan Gerilya, Kamis (7/12/2017).

Aneka kritikan penegakan hukum yang terkesan tajam ke bawah dan tumpul ke atas, disampaikan para perserta secara bertubi-tubi dan silih berganti. Termasuk kasus cicak melawan buaya.

Selain itu, kasus korupsi itu ditapsirkan sebagai penyakit kanker. Dokter selalu berupa menghilang penyakit kanker tersebut diharuskan diambil bersama akar-akarnya.

Pada kesempatan itu, para peserta juga menyoroti kinerja aparat penegak hukum yang di hukum. Peserta mewarnai “cermah perang” terhadap korupsi dengan solawat dan penyampaian dalil dari hadis dan Al Quran juga.

“Tukang menangkap pelanggar hukum terakhir banyak yang ditangkap. Kami miris juga atas kenyataan penegakan hukum selama ini. Negeri ini bisa bangkrut bukan karena banyak subdisi, tetapi bangkrutnya itu adalah gara-gara banyak yang korupsi. Saat praktek korupsi diberantas,” ujar seorang peserta, Raihan.

Peserta lainnya pun menjelaskan, terakhir ini banyak yang miskin semakin miskin, yang kaya semakin kaya. Korupsi pun kian merajalela.

“Saatnya, penegakan hukum jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah saja,” kata peserta lainnya.

Acara lomba pidato Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tingkat SLTA Kota Banjar digelar Kejari Banjar, menghadirkan juri, Epa Herawati (Dinas Pendidikan Banjar), Hj.Elis Rohmawati (Dinas Pendidikan Banjar) dan Joko Nurhidayat (HMI Kota Banjar).

Kepala Kejari Kota Banjar, Farhan, SH.MH., didampingi Ketua Panitia Lomba Pidato Haki, Wahyudiono, menyatakan, 15 peserta mengikuti lomba pidato Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) Tingkat SLTA Kota Banjar, ini merupakan perwakilan dari sekolah-sekolah se-Kota Banjar.

“Lomba pidato anti korupsi yang melibatkan pelajar ini yang pertama digelarnya selama ini. Perlombaan ini sebagai upaya menggali potensi kemahiran bicara para pelajar,” kata Farhan.

Bersamaan momen Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), Kejari Banjar sudah memasang sejumlah spanduk yang berisi sosialisasi anti korupsi di sejumlah jalan strategis di Kota Banjar.

Dua Kasus Korupsi Tahun 2017

Penegakan hukum kasus korupsi di Kota Banjar. Tahun 2017 ini, Kejari Banjar berhasil mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan Banjar.

Yaitu, dugaan tindak pidana korupsi dalam penjualan / penggelapan aset / barang milik negara / daerah berupa empat unit mesin fogging pada Dinas Kesehatan Kota Banjar tahun 2014 yang dilakukan oknum ASN Dinas Kesehatan Banjar.

“Saat ini, oknum ASN tersebut sudah memasuki tahap persidangan di Pangadilan Tipikor Bandung. Pelakunya di tahan di Lapas Bandung,” ujar Farhan seraya menjelaskan, kerugian negara akibat penjualan empat unit mesin fogging itu sebesar Rp 132 juta.

Kasus dugaan kerupsi kedua yang ditangani Kejari Banjar, adalah kasus pengadaan mesin fogging ini. Nilai dugaan kerugian negara-nya Rp 150 juta.

“Saat ini, kami masih menunggu hasil audit BPKP. Ditargetkan penetapan tersangka-nya di ekpos secepatnya,” ujarnya. (D.Iwan)***