
PANGANDARAN, (KAPOL).- Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran hari ini telah mentranferkan gaji terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di 14 dinas dari 28 dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kab Pangandaran, Hendar Suhendar saat menghadiri rapat koordinasi di gedung Tourism Information Centre Pangandaran, Rabu (11/1/2017)
Dari 14 dinas tersebut, kata Hendar, sudah menyerahkan persyaratan-persyaratan untuk penerbitan SP2D untuk pencairan gaji pegawai yang bersumber dari Dana Alokasi Umum.
Hendar menjelaskan, usulan pencairan gaji tergantung dari ajuan dari dinas masing-masing. Maha dirinya berharap kepada dinas yang belum menyerahkan persyaratan tersebut, agar segera menyelesaikannya, karena DAU sudah ada di kas daerah.
“Hari ini kita kita cairkan untuk 14 dinas dulu, besok sisanya,” ujar Hendar, seraya dirinya menjelaskan, bahwa keterlambatan gaji tersebut bukan karena anggarannya, tetapi pengaruh dari pelaksanaan rotasi mutasi dan pengembangan SOTK baru.
“Dan ini bukan hanya dialami oleh Kab Pangandaran saja, tetapi di kabupaten/kota lain pun di Jawa Barat mengalami hal yang sama,” ungkapnya.
Sementara Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata berharap gaji agar segera dicairkan. Dan dirinya pun memaklumi atas keterlambatan penggajian terhadap pegawainya tersebut. (Agus Kusnadi)