Hari Ini Tiga Pasang Calon Ditetapkan

POLITIKA16 views

CIPEDES, (KAPOL).- Senin (24/10/2016), KPU Kota Tasikmalaya melakukan Pleno Penetapan Calon di Kantor KPU Kota Tasikmalaya. 

Parpol pengusung diwajibkan hadir, termasuk Panwaslu Kota Tasikmalaya, perwakilan Pemerintah Kota dan Polres Tasikmalaya Kota.
Tiga Pasang Bakal Calon (Pasbalon) pun dipastikan lolos menjadi Pasangan Calon (Paslon), pasalnya segala persyaratan pencalonan maupun syarat calon sudah terpenuhi.

“Ya dipastikan tiga pasbalon ini besok (hari ini) ditetapkan sebagai paslon. Ketiganya telah memenuhi segala persyaratan,” kata anggota KPU Kota Tasikmalaya Pokja Pencalonan, Asep Hendri Derwaman, kemarin sore.

Menurut Asep, pleno penetapan calon dilakukan sekira pukul 10.00. Tim parpol pengusung diwajibkan hadir, kecuali untuk paslon.

“Tapi kalau dipengundian nomor urut, calon harus hadir yang akan digelar esok harinya Selasa, 25 Oktober,” ujarnya.

Dasar penetapan calon, ucap Asep, melihat semua dokumen persyaratan dan syarat calon. Setelah diverifikasi, sudah bisa dinyatakan lengkap.

“Kecuali untuk LHKPN berita acaranya diberikan ke KPK untuk dimintai hasil yang selanjutnya yang akan diumumkan KPU,” tuturnya.

Asep pun mengungkapkan, penetapan calon ini dilakukan melalui Pleno terbuka, termasuk untuk pengundian nomor urut yang akan digelar di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya. (Jani Noor)