Haris Kembali Nahkodai DPC PKB Kab. Tasikmalaya

POLITIKA51 views

image

SINGAPARNA, (KAPOL).-
DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya sudah selesai merampungkan hajat besarnya yang bertajuk Musyawarah Cabang (Muscab) ke 4, Sabtu (12/03/2016). Salah satu agenda dari Muscab tersebut yakni memilih nahkoda yang akan memimpin DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya selama lima tahun ke depan.

Acara Muscab DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya dimulai dengan agenda pembukaan yang dilangsungkan di gedung Ukhuwah Cipasung Singaparna Kabupaten Tasikmalaya. Acara pembukaan dihadiri langsung oleh Ketua DPW PKB Jawa Barat, Dedi Wahidi dan Wakil Sekjen DPP PKB, Ali Ansori.

Acara kemudian dilanjutkan dengan agenda sidang pemilihan Ketua Dewan Syuro dan Ketua Tanfidz DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Hotel Dewi Asri Singaparna. Acara berlangsung singkat dan kondusif. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Haris Sanjaya kembali terpilih untuk menahkodai DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya selama lima tahun ke depan. Sedangkan untuk posisi Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya kembali diduduki oleh politisi senior PKB yang juga Anggota Komisi 4 DPR RI, KH. Acep Adang Ruhiat.

Haris Sanjaya dan Acep Adang kembali terpilih dengan aklamasi. Mereka berdua didorong kembali untuk melanjutkan kepemimpinannya oleh 39 PAC (Pengurus Anak Cabang) dari 39 kecamatan yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya, KH. Acep Adang Ruhiat menuturkan agenda terbesar PKB ke depan yakni memenangkan pemilu 2019 mendatang baik di Kabupaten Tasikmalaya maupun secara nasional.

“Tentunya ini butuh kerja keras dan kekompakkan dari semua kader PKB secara keseluruhan dari berbagai tingkatan,” ujar Acep Adang.

Sementara itu, Ketua Tanfidz DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya, Haris Sanjaya, program terdekatnya pasca kembali lagi terpilih untuk menahkodai DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya yakni melengkapi struktur kepengurusan. Termasuk sayap-sayap partai PKB.

“Selain itu kita juga akan kembali fokus memperkuat pengkaderan di tubuh partai,” kata Haris. (Imam Mudofar)