INDIHIANG,(KAPOL).-
Puluhan mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tasikmalaya beserta Korps Alumni HMI melakukan aksi demonstrasi terkait pernyataan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Demonstrasi tersebut dilakukan di Polres Kota Tasikmalaya agar menjadi penguat tuntutan Pengurus Besar HMI ke Mabes Polri.
Masa aksi dengan membawa poster dan spanduk kecaman keras terhadap Wakil Ketua KPK. Puluhan masa aksi merangsek dan sempat memblokir jalan Letnan Harun tepat didepan Mako Polres Tasikmalaya Kota sehingga arus lalulintas sempat terganggu.
Koordinator Aksi, Burhanudin Muslim mengatakan, HMI cabang Tasikmalaya menyampaikan tuntutan atas pernyataan saudara Saut Situmorang sebagai salah satu oknum KPK. Keluarga Besar HMI di Tasikmalaya sangat merasa terhina atas fitnah dan pernyataan oknum KPK tersebut.
Karenanya, HMI cabang Tasikmalaya menyatakan tuntutan kepada aparat yang berwenang. Tujuannya agar menjadi penguat Mabes Polri untuk menindak tegas Saut Situmorang. “Kami menuntut mohon Saut Situmorang untuk mundur dari jabatannya,” kata Burhanudin usai melakukan aksi di Polres Kota Tasikmalaya, Senin (9/5/2016).
Dikatakan Burhanudin, ada tiga hal yang menjadi tuntutan keluarga besar HMI cabang Tasikmalaya. Pertama, Saut Situmorang harus meminta maaf atas pernyataannya. Permintaan maaf disampaikan melalui media baik cetak mau pun elektronik. Tuntutan yang kedua, Saut Situmorang mundur dari jabatannya sekarang.
Tuntutan yang ketiga, lanjut Burhanudin, Polri harus memproses Saut Situmorang secara hukum. Sebab, Saut Situmorang telah mencemarkan dan merugikan nama baik HMI. Saut Situmorang juga dinilai telah meakukan tindakan pidana seperti menfitnah, menghina, mencemarkan nama baik dan atas perbuatan tidak menyenangkan serta menyebarkan kebencian.
“Pernyataan Saut Situmorang telah menggeneralkan semua alumni HMI bahkan kader HMI di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Burhanudin menegaskan, HMI milik umat dan bangsa. Tidak sedikit alumni HMI yang menjadi tokoh muslim dan tokoh bangsa. Tapi, perkataan Saut Situmorang jelas merugikan HMI. Perkataan Saut Situmorang juga dinilai bisa memecah belah bangsa Indonesia. Menurutnya, akan terjadi kegaduhan politik jika perbuatan semacam itu tidak ditindak tegas.
Kapolres Tasikmalaya Kota menemui massa aksi dan memberikan surat pernyataan untuk menguatkan ke Mabes Polri terkait pengusutan Saut Situmorang masa aksi membubarkan diri dan melanjutkam aksi ke Polres Kabupaten Tasikmalaya. Namun sebelum bubar masa aksi menempelkan spanduk kecaman terhadap Saut di pagar Mako Polres Tasikmalaya Kota. (Erwin RW)