PANGANDARAN, (KAPOL).- Meski sudah dikeluarkannya surat larangan dari Kepala Polisi Daerah Jawa Barat melalui Direktur Intelejen Keamanan, pihak Hizbut Tahtir Indonesia (HTI) tetap memaksa untuk melakukan aksi pawai akbar di Bandung untuk mensosialisasikan bendera royaliwa atau bendera Rosulullah.
Berdasarkan informasi, ada sekitar 38 bis massa HTI dari berbagai daerah sudah berdatangan dan berkumpul di Mesjid Raya Bandung, termasuk kendaraan bis dari HTI Pangandaran.
Padahal pihak Poksek Pangandaran sudah mengintruksikan kepada pihak HTI untuk tidak melakukan kegiatan apapun sesuai surat dari Kapolda untuk menjaga keamanan.
Begitu juga dari pihak GP Ansor Pangandaran telah memberikan surat pernyataan permohonan larangan pemberangkayan HTI Pangandaran ke Bandung.
Dari 38 kendaraan bis tersebut berasal dari rombongan HTI dari Kab lndramayu 2 bis, Kuningan 3 bis, Cirebon 3 bis, Ciamis 4 bis, Tasikmalaya 3 bis, Ciamis 5 bis, Banjar 4 bis, Pangandaran 1 bis, Bogor 1 bis, Sukabumi 6 bis, Banjarsari 2 bis, Cianjur 4 bis dan 50 mobil pribadi yang di parkir di lahan eks Palaguna Bandung.
Menurut Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadi, keberangkatan rombongan HTI dari Pangandaran dilakukab secara sembunyi-sembunyi dan ada yang menjemput. Kemuian diberangkatkan dan bergabung dengan rombongan HTI dari Banjar juga Banjarsari.
“Informasinya mereka mau berwisata religi,” ucap Suyadi.
Kabarnya, kedatangan rombongan HTI di Mesjid Raya Bandung mendapat penghadangan dari massa. (Agus Kusnadi)***