TASIKMALAYA, (KAPOL).-
Akhir-akhir ini Indonesia tengah diguncang berbagai isu ancaman atas ideologi Pancasila sebagai dasar berdirinya NKRI. Isu-isu itu bertebaran lewat media sosial. Bahkan tidak sedikit postingan-postingan yang ada dalam media sosial itu secara terang-terangan ingin mengganti ideologi bangsa yang dirumuskan oleh para founding father negeri ini.
Khawatir ancaman semacam ini sampai ke daerah, termasuk ke Kabupaten Tasikmalaya, Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya melakukan langkah antisipasi. Salah satunya dengan melaksanakan amanat yang ada dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Ridwan mengatakan ancaman atas ideologi Pancasila dan keutuhan NKRI sudah benar-benar serius. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Kesbangpol dirasa harus bersikap untuk mengambil langkah antisipasi dari ancaman-ancaman tersebut.
“Salah satu langkah antisipasinya dengan membentuk Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) sebagaimana yang diamanahkan dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2006,” kata Iwan di kantornya, Rabu (11/05/2016) siang.
FKDM ini, lanjut Iwan, terdiri dari berbagai unsur organisasi kemasayrakatan dan kepemudaan. Termasuk juga unsur keagamaan seperti MUI atau organisasi keagamaan lainnya. Bentuk kerjanya, ujar Iwan, sebagai fungsi kontrol atas segala ancaman ideologi kebangsaan yang dikhawatirkan menyebar di Kabupaten Tasikmalaya.
“Kita mengundang berbagai pihak baik dari organisasi kemasyarakatan, kepemudaan maupun dari organisasi keagamaan. Semuanya menyambut baik upaya ini,” kata Iwan.
Permendagri Nomor 12 Tahun 2006 ini sendiri, ujar Iwan, sejatinya sudah lama diberlakukan. Hanya saja diakui Iwan jika Kabupaten Tasikmalaya termasuk daerah yang terlambat menindak lanjuti permen tersebut dalam sebuah langkah konkrit. Meski demikian, lanjut Iwan, tidak ada kata terlambat untuk melakukan langkah antisipasi. (Imam Mudofar)