Iin Aminudin Gantikan Abdul Kodir

KAB. TASIK32 views

PENDOPO, (KAPOL).-Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto akhirnya melantik Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya Iin Aminudin menjadi Pejabat Sekda Kabupaten Tasikmalaya pada Selasa (21/5/2019).

Hal ini dilakukan pasca jatuhnya vonis putusan hukum terhadap mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Abdul Kodir, atas kasus korupsi dana hibah oleh Pengadilan Tipikor Bandung beberapa waktu lalu.

Pelantikan yang digelar terkesan mendadak di Pendopo Lama ini pun hanya dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tasikmalaya, seperti para kepala dinas, kepala bagian, camat dan ibu-ibu darmawanita.

Bupati Ade Sugianto menegaskan, pejabat Sekretaris Daerah sebenarnya sama saja dengan Plt Sekda dan Plh Sekda lainnya. Akan tetapi jika pejabat memiliki legalitas yang lebih kuat dari kedudukan dan memiliki haknya sama dengan Sekda definitif.

“Tugas utamanya hari ini salah satu diantara, mempercepat terpilihnya sekda baru. Jadi tugas Pejabat Sekda hari ini maksimal 3 bulan, atau dengan sampai terpilihnya Sekda yang definitif,” papar Ade.

Untuk memilih Sekda definitif nanti, dikatakan Ade, harus dilakukan dengan Open Bidding atau lelang jabatan. Di mana dia pun meminta secepatnya segera dibentuk tim seleksi dan dilaksanakan Open Bidding.

Ditemui terpisan Pejabat Sekda Kabupaten Tasikmalaya Iin Aminudin mengatakan, setelah menjabat pejabat Sekda dirinya bakal meningkatkan koordinasi vertikal dengan unsur forum pimpinan daerah dan SKPD. Ia menilai dengan tugas yang akan dihadapinya bakal terasa cukup berat.

“Pejabat Sekda ini selaku unsur stap yang memberikan pelayanan secara administrasif kepada SKPD. Kaitan dengan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah ada di tangan Pejabat Sekda,” terang Iin. (Aris Mohamad F)***