Inilah Rekomendasi BPK untuk Kabupaten Tasikmalaya

BIROKRASI0 views

1. Pemenang penyedia jasa konsultansi pembuatan Sistem Informasi Geografis Ketenagalistrikan terindikasi merekayasa nama-nama personil yang tercantum di dalam kontrak dan tidak sepenuhnya membayarkan biaya langsung personil dan non personil senilai Rp 455.889.806,00

[quote]Rekomendasi:
Menginstruksikan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi untuk memerintahkan Direktur PT BDA mengembalikan kelebihan pembayaran senilai Rp 455.889.806,00 ke kas daerah serta memasukkan nama Direktur dan PT BDA ke dalam daftar hitam.[/quote]

2. Pemenang penyedia jasa konsultansi penyusunan Sistem Informasi kompetensi Industri Kecil dan Menengah terindikasi merekayasa nama-nama personil yang tercantum di dalam kontrak dan tidak sepenuhnya membayarkan biaya langsung personil dan nonpersonil senilai Rp 324.318.482,00

[quote]Rekomendasi:
Menginstruksikan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan untuk memerintahkan Direktur PT BDA mengembalikan kelebihan pembayaran senilai Rp324.318.482,00 ke kas daerah serta memasukkan nama Direktur dan PT BDA ke dalam daftar hitam.[/quote]

3. Kekurangan volume dua paket pekerjaan konstruksi jalan pada Dinas Tata Ruang
dan Permukiman senilai Rp 90.820.687,94

[quote]Rekomendasi:
Memerintahkan Direktur CV Pur dan CV SJ mengembalikan kelebihan pembayaran seluruhnya senilai Rp90.820.687,94 (Rp26.631.928,31 + Rp64.188.759,63) ke kas daerah.[/quote]

Komentar