BANJAR, (KAPOL).- Salah satu desa dari 25 desa yang ada di Kota Banjar, memiliki potensi yang luar biasa dan cukup membantu pemerintahan.
Desa Kujangsari di Kecamatan Langensari menjadi desa pertama tahun ini yang berhasil menuntaskan penarikan pajak bumi dan bangunan (PBB) dari wajib pajak.
Tercatat, sejak dimulainya penarikan pajak April lalu, pemerintah desa sudah merampungkan seluruh wajib PBB sebanyak 5.193 wajib pajak dengan total jumlah dari wajib pajak tahun ini kurang lebih sebesar Rp 94 juta.
“Alhamdulillah penarikan PBB di Desa Kujangsari sudah selesai seratus persen. Kami punya terobosan sendiri untuk mekanisme penarikan pajak supaya wajib pajak taat serta tepat waktu,” kata Kepala Desa Kujangsari, Hj. Siti Aisah S.IP di ruang kerjanya, Kamis (12/7/2018).
Menurutnya, mekanisme penarikan pajak ini merupakan inovasi yang ia ciptakan sendiri dalam memimpin desa yang memiliki jumlah 7.900 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 11.864 jiwa supaya wajib PBB taat dan tepat waktu.
Terbukti sejak tahun 2014 hingga 2016 secara berturut-turut desa yang dipimpinnya ini berhasil menjadi desa pertama yang penarikan pajaknya rampung 100 persen sebelum waktu yang ditetapkan.
Alhasil, dirinya dan seluruh perangkat desa mendapat penghargaan dari Wali Kota mulai dari piagam penghargaan dan pemberian kendaraan operasional desa.
“Mekanisme yang saya ciptakan dalam penarikan PBB ini pertama saya gencar melakukan sosialisasi di setiap kegiatan kemasyarakatan baik keagamaan atau kegiatan lainnya,” ucap dia.
Kedua, pihaknya mengirimkan undangan pembayaran PBB kepada seluruh wajib pajak dan mengagendakan tempat pembayarannya misal di RT sekian hari ini pembayaran PBB.
“Kemudian yang ketiga kami menurunkan petugas untuk jemput bola. Nah ini penting, jemput bola ini dikhususkan bagi wajib pajak yang tidak datang menghadiri undangan atau belum bayar PBBnya,” katanya.
Cara ini dianggapnya efektif, namun meski demikian mekanisme ini juga berhasil dengan bantuan dan kerjasama seluruh pihak termasuk kepala dusun serta ketua RT.
“Tahun ini insyalloh kami menjadi desa tercepat lagi dalam penarikan PBB. Hanya tahun 2017 saja kami tidak berhasil menjadi yang tercepat karena kendala saat itu ada pergantian dua kepala dusun yang baru, ya masih masa transisi jadi agak lama penarikan PBBnya,” pungkasnya. (Agus Berrie)***