TASIKMALAYA, (KAPOL).-Mendekatkan diri ke masyarakat, itulah yang terus digalakkan Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Tasikmalaya. Melalui terobosan program bertajuk Jaksa Masuk Pesantren, salah satunya, santri beserta warga pesantren disuntikan wawasan baru mengenai hukum dan ketentuan perundang-undangan.
Kasi Intel Kejari Kota Tasikmalaya, Ahmad Patoni mengatakan, banyaknya pesantren yang tersebar di wilayah Tasikmalaya menginspirasi pihaknya untuk mencanangkan program tersebut.
“Selama ini pesantren masih minim terjamah hukum, padahal seluruh warga negara ini wajib dan perlu mendapatkan pengetahuan hukum. Apalagi ke depan, santri ini akan terjun langsung ke masyarakat dimana mereka harus paham tentang UUD yang berlaku. Kolaborasi ini yang kami coba ciptakan,” ungkap dia dijumpai di sela kegiatan Jaksa Masuk Pesantren di lingkungan pendidikan Al Azhar Tamansari, Jum’at (16/6/2017).
Menurutnya, kegiatan bertema “Tegakkan Hukum Berlandaskan ” kali itu merupakan kali ke 12-nya sepanjang tahun 2017 ini. Di mulai dari bulan Maret sebanyak 5 kali, April 5 kali dan Juni 2 kali. Meski begitu, program ini dipastikan akan terus berlanjut tidak hanya selama bulan suci Ramadan saja.
“Kita cukup berbangga karena terobosan ini sekarang diadopsi Kejaksaan Tinggi, dimana di wilayah Timur kita diwajibkan menggelar JMP, khususnya selama Ramadan ini,” kata Ahmad.
Dalam kesempatan tersebut, santri yang juga gabungan dari SMP PUI Kawalu, SMP Islam Cisumur dan SMP Bustanul Ulum setidaknya mendapatkan penguatan materi seputar ITE, Perlindungan Anak, UUD Kejaksaan, dan Sisdiknas.
Pihaknya berharap dengan pemahaman dari generasi muda ini mampu ke depan membawa perubahan yang lebih baik. Terobosan pun ke depan, akan terus dilakukannya dengan agenda Jaksa Masuk Kampus.
“Memang kita tidak akan lelah berinovasi melakukan ide terobosan baru, kita ingin semua kelompok masyarakat bisa mengenyam pengetahuan hukum yang baik. Setidaknya mereka bisa mencegah untuk tidak melanggar hukum, karena tahu ketentuan UUD,” tambah dia.
Sementara itu, Kepala SMP Al Azhar Lilis Komalasari SPd.I merespon positif masuknya penegak hukum tersebut ke lingkungan pendidikannya. “Terjalinnya silahturahmi ini kita lihat memberikan pengamalan sangat baik kepada anak-anak. Mereka jadi tidak takut lagi ketika mendenger istilah hakim, jaksa, polisi. Dengan suasana yang akrab, penuh interaksi, mereka tidak segan menanyakan hal-hal yang berhubungan dengan hukum,” ujarnya.
Diharapkan dengan semakin terbukanya wawasan, para generasi muda sebagai kader penerus bisa menjadi warga negara yang baik dan berakhlakul karimah. Dia juga menambahkan, siap melanjutkan kerjasama dengan kegiatan demikian yang dibuat rutin setiap tiga bulan sekali.
“Kita ingin dengan berkala, mereka bisa lebih menjiwai. Ada pola simulasi atau demonstrasi, supaya lebih seru, anak diberikan kesempatan berperan sebagai penegak hukum. Tapi yang jelas kita dukung karena ini menguatkan sistem pendidikan nasional yang tengah menggenjot karakter, mudah-mudahan segera terwujud,” tambah Ummi Lilis. (Astri Puspitasari)***