TASIKMALAYA, (KAPOL).-
Pentingnya pendidikan dini di kalangan pelajar terkait hukum, mendorong Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya untuk memberikan pemahaman tersebut setidaknya di enam sekolah secara serentak. Diantaranya, SMA Al Muttaqin, SMA Negeri 6 Kota Tasikmalaya, SMA Negeri 7 Kota Tasikmalaya, SMA Negeri 8 Kota Tasikmalaya, SMK Muhammadiyah, dan SMA BPN yang Senin (29/8/2016) kemarin tersentuh program Jaksa Masuk Sekolah.
Kepala Seksi Intelijen Kajari Kota Tasikmalaya Ahmad Patoni menjelaskan, langkah strategis tersebut dilakukan pihaknya sebagai upaya pencegahan dalam rangka melindungi generasi muda terhindari dari berbagai pelanggaran hukum. “Karena sebagai generasi penerus, mereka memiliki peran yang signifikan untuk membangun bangsa kedepannya. Dan ini yang coba kami persiapkan agar semakin banyak lahir generasi muda yang disiplin, inovatif, produktif, dan taat terhadap norma dan aturan hukum yang berlaku,” ujarnya dijumpai seusai menjadi inspektur upacara di SMA Al Muttaqin.
Program tersebut yang di Jawa Barat serempak dilakukan menitikberatkan kepada pembentukan karakter dan revolusi mental generasi muda Indonesia sesuai Nawacita Presiden. Ahmad menegaskan, apabila sasaran tidak hanya siswa SMA sederajat saja.
“Seluruh tingkatan, bahkan hingga SD tentu ingin kami kenalkan tentang hukum. Yang mana tiap tingkatannya akan kami sesuaikan materi dan penyampainnya sesuai kebutuhan, agar bisa efektif,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, dari Pihak Sekolah sepakat untuk Ikrar Pelajar yang memuat terkait ketaatan hukum dan HAM ini gelorakan. Tidak hanya kepatuhan terhadap aturan, namun juga pelajar Indonesia tersebut pun menyetui komitmen siap menjadi relawan yang terdepan menegakan hukum dimanapun, kapanpun, dan kepada siapapun.
Kepala SMA Al Muttaqin Jenal Al Purkon didampingi Wakasek Kesiswaan Aep Saepuloh menilai positif kegiatan sosialisai hukum satu itu. Sebab menurutnya, dengan pengetahuan di awal akan mampu membentengi siswanya agar tidak berdekatan dengan pelanggaran hukum seperti narkoba, tawuran, bullying, diskriminasi, korupsi, atau tindakan negatif lainnya.
“Apalagi mereka mendapatkan pengetahuan baru ini langsung dari ahlinya, kami optimistis kesadaran bisa lebih terbangun. Baiknya lagi, ini bisa rutin digelar dengan berbagai tema, kami siap memfasilitasi,” ujar dia.
Ahmad juga mengapresiasi antusias siswa dan pihak sekolah kali yang menyambut baik kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, sehingga memotivasi pihaknya untuk terus melakukan pendekatan persuasif tersebut. “Tidak hanya anak-anak saja, tapi ya guru pun sebagai pendidik menjadi sasaran kami agar melek hukum. Perlahan kami meyakini ekosistem paham hukum ini berpotensi makin positif,” tandasnya.
Kali itu, materi yang diberikan tentang bahaya dan akibat dari penyalahan narkoba. Menurut dia, pencegahan berbasis sekolah akan lebih mudah dilaksanakan. “Karena sekolah itu lebih terstruktur sehingga pengawasannya bisa secara komprehensif dan terpadu. Kami juga mendorong sekolah hendaknya lakukan waspada narkotika, dengan mengenali ciri siswa yang menggunakan hingga mewaspadai tamu tak dikenal, juga razia dadakan. Selain bisa juga menyisipkan pengetahuan terkait bahayanya narkoba di pelajaran, agar kesadaran semakin tumbuh,” ujarnya. (Astri Puspitasari)***