SINGAPARNA, (KAPOL).-
Pengenalan hukum kepada para siswa dianggap penting, agar siswa bisa sadar terhadap hukum dari hal kecil di lingkungan sekolah. Melalui program Jakasa Masuk Sekolah (JMS) pihak Kejaksaan Negeri Singaparna memberikan pemahaman seputar hukum kepada siswa di SMA Negeri 1 Singaparna Kamis (28/4/2016).
Setidaknya ada ratusan anak dari berbagai sekolah tingkat SLTA di wilayah Singaparna mendapat pencerahan seputar hukum dari para Jaksa yang ada di Kejaksaan Negeri Singaparna.
Dipimpin oleh Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Singaparna, Yoki Adrianus SH, para jaksa memberikan pemahaman mengenai lembaga kejaksaan, bahaya narkoba dan juga memberikan penjelasan seputar korupsi. Itu dilakukan agar anak-anak bisa mengenal atau sadar tentang hukum dan bisa menjadi pelopor tentang sadar hukum bagi siswa lainnya.
“Untuk saat ini kami fokus memberikan penyuluhan hukum dan penerangan hukum kepada siswa agar siswa sadar hukum,” katanya.
Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, H Bartis Suargana mengatakan para siswa penting diberikan pemahaman seputar hukum agar mereka sadar hukum.
Sehingga para siswa bisa mengaplikasikan sadar hukum itu dari hal yang kecil dan lingkungan sekolah. Misalnya membuang sampah pada tempatnya, menghargai orang lain dan tidak saling menghina satu sama lain.
“Kalau anak-anak sudah sadar hukum nantinya akan tercipta seorang pribadi yang memiliki karakter ini yang menjadi harapan kami dengan adanya program jaksa masuk sekolah,” terangnya.
Kepala SMA Negeri 1 Singaparna, Anda Sujana mengatakan dengan adanya penyuluhan hukum para siswa bisa betul betul mendapatkan informasi yang jelas dan pengetahuan yang lengkap tentang hukum dan juga profil kejaksaan.
“Anak-anak bisa mengetahui tungas dan fungsi kejaksaan dan akhirnya anak akan sadar terhadap hukum. Anak juga bisa paham bahwa di mata hukum itu semuanya sama, katanya. (Abdul Latif)