PAGERAGEUNG, (KAPOL).-
Camat Pagerageung, H. Odi Kadarusman mengatakan dana pembangunan jalan di Desa Guranteng ini berasal dari Dana Desa ditambah dari swadaya masyarakat. Pembangunan ini berbasis pada usulan masyarakat melalui Musrenbangdes, RPJMDes dan APBDes. Adapun pengerjaanya berbasis pada masyarakat dengan pendekatan partisipatif pada saat pelaksanaannya, baik dari perencanaan, pelaksanaan, pertangungjawaban semua melibatkan masyarakat.
“Salah satu partisipasi masyarakat adalah adanya gotong-royong dan swadaya dari masyarakat,” ujar Odi, Jum’at (27/05/2016).
Pengajuan jalan tersebut, kata Odi, memang sudah sejak lama. Namun usulan ini baru direalisasikan tahun ini. Dengan terealisasinya pembangunan jalan, diharapkan pembangunan disegala bidang baik ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sosial semakin meningkat, karena lancarnya akses jalan guna mobilitasnya masyarakat.
“Khususnya bagi petani semakin lancar sehingga akan menambah pendapatan bagi petani. Bagi anak sekolah tidak harus terlambat karena memutar, dan bagi ibu-ibu dapat dengan mudah berbelanja ke kota,” ucapnya.
Dia juga mengatakan, pelaksanaan pembangunan jalan dilaksanakan secara swadaya ini diharapkan harus lebih baik dan lebih kuat, karena tidak terkena pajak. Sebabnya kalau dikerjakan oleh pihak ketiga (pemborong) akan lebih mahal, hal ini dikarenakan pemborong mencari untung dan kena pajak.
“Mudah-mudahan pembangunan jalan cepat selesai sehingga bermanfaat bagi masyarakat, memakmurkan masyarakat, membahagiakan semua masyarakat,” ungkapnya. (Imam Mudofar)