Jambret Kalung Anak, Seorang Ibu Diamankan Polisi

GARUT38 views

TARKI, (KAPOL).- Seorang perempuan penyandang  cacad terpaksa harus berurusan dengan polisi dan menjalani proses hukum. Hal itu dikarenakan perempuan tersebut tertangkap basah menjambret kalung mas milik seorang anak.

Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Hermansyah melalui Kanitreskrim    Ipda Wahyono Aji menyebutkan, aksi penjambretan yang dilakukan perempuan berinisial Yus (32) warga Garut Kota ini dilakukan di kawasan Jalan Terusan Pembangunan tepatnya di depan pesantren Persis Rancabogo.

Aksi ini terbilang nekad mengingat dilakukan di tempat ramai dan dengan kondisi kaki pelaku yang cacad.

“Saat itu ada seorang ibu yang membawa anaknya yang masih berumur 3 tahun hendak menjemput anaknya pulang sekolah di Pesantren Persis. Saat si anak tengah jajan, tiba- tiba ada seorang perempuan yang menghampirinya dan langsung menjambret kalungnya,” ujar Hermansypah, Senin (18/2/2019).

Dikatakannya, aksi perempuan itu diketahui seorang pedagang yang langsung memberitahukannya kepada orang tua si anak dan warga lainnya yang ada di tempat tersebut.

Tak ayal lagi, perempuam itu langsung ditangkap oleh warga dan para pedagang bahkan nyaris jadi sasaran kemarahan warga.

Hanya saja tutur Hermansyah, warga pada akhirnya tak tega memukuli pelaku setelah mengetahui kondisi pelaku yang cacad pada bagian kakinya. Pelaku saat itu juga diamankan sekuriti pesantren Persis.

Petugas yang mendapatkan laporan terkait hal itu tutur Hermansyah, langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku.

Petugas juga sempat memintai keterangan dari orang tua korban dan sejumlah saksi di lokasi kejadian sebelum akhirnya membawa pelaku ke Mapolsek Tarogong Kidul.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku ternyata sebelumnya pernah tertangkap dengan kasus yang sama. Pelaku memanfaatkan kondisinya yang cacad agar dikasihani orang lain dan kemudian melakukan kejahatannya,” katanya.

Masih menurut Hermansyah,
secara sepintas pelaku terlihat patut dikasihani.

Kaki kirinya sudah patah, sehingga harus menggunakan tongkat untuk menopangnya saat berjalan kaki. Namun ternyata pelaku berotak jahat dan meskipum pernah tertangkap tapi tak pernah jera. (Aep Hendy S)***