TAWANG, (KAPOL).- Bakal Kandidat Nanang Nurjamil akhirnya buka suara terkait gonjang-ganjing proses penjaringan Bakal Calon yang dilakukan DPC PKB Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
Banyak hal dirasa ganjil yang salah satunya ada pungutan uang dengan alasan untuk operasional panitia penjaringan ke Jakarta, sampai soal tandatangan SK DPP PKB, serta turunnya SK ke Budi-Yusuf.
Menurut Jamil, saat mendaftar diharuskan membayar Rp 1 juta sebagai uang pendaftaran, serta sodakoh seikhlasnya. Ia menyerahkan Rp 1 juta lagi sehingga total Rp 2 juta. Kemudian, ketika akan mengikuti fit and proper test, seluruh peserta diminta kembali Rp 10 juta. Uang tersebut, katanya, untuk operasional di Jakarta.
“Nah keganjilannya saya dengar tidak semua kandidat yang ikut fit and proper test bayar segitu (Rp 10 juta). Bahkan ada yang bayar cuma Rp 4 juta. Tapi kala itu kami diam saja karena mungkin ketentuan PKB demikian,” kata Jamil, Kamis (15/9/2016).
Kendati demikian, sempat terbersit ada yang beda dengan proses penjaringan bakal calon di PKB ini, karena ketika mendaftar ke PAN, tak satu rupiah pun pendaftar diminta.
Keganjilan berikutnya soal tandatangan SK DPP PKB. Setahu dia, Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar masih di Tanah Suci Makkah sedang menunaikan Ibadah Haji.
“Kok bisa SK keluar sudah ditandatangani Cak Imin. Padahal Cak Iminnya juga masih di Makkah. Ya betul waktu malam fit and proper test, saya melihat Cak Imin di DPP. Tapi besoknya berangkat haji. Apakah SK tersebut ditandatangani sebelum fit and proper tes. Kalau begitu ngapaian kami ke Jakarta dan harus bayar Rp 10 juta,” ujar Jamil.
Yang paling dirasa aneh lagi, tutur Jamil, soal turunnya SK ke Budi-Yusuf. Kata Ketua DPC PKB, Cece Insan Kamil waktu pendaftaran bahwa SK akan turun berpasangan. Yang jadi pertanyaan, kenapa ada nama Yusuf, sementara Yusuf tidak ikut penjaringan.
“Kata Pak Cece, Pak Budi daftar satu paket. Nah kalau begitu kenapa Pak Yusufnya gak ikut. Berbeda dengan Dede-Asep yang sama-sama ikut,” ucap Jamil.
Penilaian keganjilan mengikuti proses penjaringan di PKB itu, Jamil berkewajiban menanyakan hal ini karena siapapun boleh bertanya, apalagi dalam ketentuan awal bahwa SK akan mengutamakan kader PKB.
“Intinya jangan ada rekayasa. Bagaimana mau menegakan demokrasi kalau dalam proses penuh keganjilan,” katanya.
Seperti jawaban kemarin, Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya, Cece Insan Kamil enggan mengomentari tentang kisruh pasca turunnya SK DPP ke Budi-Yusuf ini. Saat ditelpon, Cece belum memberi keterangan. (Jani Noor)